Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Dorong Pembentukan Empat Desa Antikorupsi Bersama KPK

Pemprov Banten Dorong Pembentukan Empat Desa Antikorupsi Bersama KPK

 09 Oct 2025   56 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan empat desa untuk menjadi Percontohan Desa Antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya ini dilakukan guna memperkuat nilai integritas dan transparansi di tingkat desa sebagai bagian dari gerakan nasional antikorupsi.

“Desa antikorupsi merupakan gerakan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina dalam sambutannya pada kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (8/10/2025).

Nina mengatakan, desa merupakan lokus pembangunan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Oleh karena itu, diperlukan upaya penanaman nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi di tingkat desa.

“Pembangunan desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan desa menentukan keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.

Nina menambahkan, pada tahun 2023 di Provinsi Banten telah terbentuk satu Percontohan Desa Antikorupsi, yakni Desa Gunung Batu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Pada tahun 2025 ini, pihaknya menargetkan terbentuk empat desa percontohan baru sehingga total menjadi lima desa antikorupsi di Provinsi Banten.

"Pada tahun 2026 mendatang, ditargetkan minimal terbentuk satu percontohan desa antikorupsi pada setiap kecamatan di empat kabupaten se-Provinsi Banten," tutur Nina.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi budaya antikorupsi kepada masyarakat desa.

“Sosialisasi juga dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan relawan antikorupsi,” ungkapnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa pembentukan Desa Cikande Permai sebagai calon percontohan desa antikorupsi melalui proses panjang lebih dari lima tahun.

Selain pembenahan administrasi sesuai peraturan, juga dilakukan penanaman nilai-nilai antikorupsi di masyarakat, melibatkan seluruh stake holder, seperti tokoh masyarakat dan ulama.

Rudy mencontohkan, para ulama dan tokoh masyarakat turut menyosialisasikan pentingnya integritas, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Ulama menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuat KTP itu gratis, tidak perlu memberikan uang,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andika Widiyanto menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi sudah berjalan sejak tahun 2021.

Menurutnya, program ini berangkat dari keprihatinan KPK terhadap maraknya kasus korupsi dana desa.

“Semakin besar dana desa yang digelontorkan, semakin banyak aparat desa yang berurusan dengan penegak hukum,” kata Andika.

Ia menambahkan, penilaian calon desa percontohan dilakukan untuk mencari desa terbaik yang bisa menjadi teladan bagi desa lainnya.

“Desa yang menjadi percontohan desa antikorupsi diharapkan mampu menularkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas kepada desa lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pemprov Banten mengusulkan empat desa kepada KPK untuk dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi.

Keempat desa tersebut adalah Desa Cikande Permai di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Desa Bandung di Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, Desa Legok di Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, dan Desa Sumur Bandung di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak. 

Proses penilaian dilakukan langsung oleh KPK dengan mendatangi desa-desa tersebut. Kegiatan dimulai dari Desa Cikande Permai.

Penilaian dilakukan melalui wawancara atau tanya jawab dengan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat tentang administrasi, proses pembangunan, serta partisipasi masyarakat. Setelah itu, tim KPK melakukan kunjungan lapangan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinawati Andra Soni : Kualitas Layanan Paud Perlu Ditingkatkan
  • Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Motorik dan Kinestetik dalam Pendidikan PAUD
  • Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Dorong Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.