Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten dan KPK Gelar Rakor Pengelolaan Pajak Daerah

Pemprov Banten dan KPK Gelar Rakor Pengelolaan Pajak Daerah

 06 Feb 2026   43 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pengelolaan pajak daerah. Rakor dilakukan agar ada sepemahaman antara Pemprov Banten, KPK, termasuk dengan kabupaten dan kota, khususnya soal pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta opsen pajak.

Sekretaris Daerah Deden Apriandhi mengatakan, rapat dengan KPK dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama. Setiap pemangku kepentingan diberikan wawasan dan pemahaman terkait dengan pendapatan yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pertambangan. Khususnya daerah yang memiliki pertambangan seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.

“Kita diberikan pemahaman bahwa jangan sampai dengan adanya pertambangan di daerah malah anggaran daerah lebih besar untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak oleh pertambangan, sedangkan pendapatan dari sektor pertambangannya itu sendiri tidak signifikan,” kata Deden di Aula Lantai 3 Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (5/2/2026).

Sekda Deden memaparkan bahwa KPK memberikan saran soal tarif, peningkatan pengawasan, dan penegakan disiplin. Pertambangan, katanya, rentan ada penyalahgunaan bahkan yang berizin sekalipun.

"Contoh diizinkan mereka hanya diberi luasan lima hektare, misalkan, tetapi ternyata kegiatannya jadi enam hektare, jadi tujuh hektare atau diizinkannya mereka untuk batu andesit ternyata lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, Provinsi Banten memiliki banyak potensi pendapatan, khususnya di sektor mineral bukan logam. Makanya, perlu ada penguatan tata kelola pajak MBLB agar tidak ada kebocoran anggaran.

Tujuan rapat bersama ini juga agar para perusahaan menaati kewajibannya mulai dari pajak termasuk pengelolaan lingkungan. Apalagi, sektor tambang memiliki dampak yang jika dibiarkan akan membebani pemerintah daerah setempat, khususnya dampak pada lingkungan yang bisa menyebabkan potensi bencana.

"Kita minta di pertemuan ini untuk bersama-sama mengedukasi kemudian mencegah para pelaku-pelaku bisnis tambang ini untuk mematuhi aturan-aturan yang ada supaya tidak berdampak negatif. Kemudian kita meminta penyesuaian terhadap pendapatan, karena memang nyatanya MBLB ini bagian dari sisi pendapatan berupa pajak maupun distribusi yang lainnya," terangnya.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Pemprov Banten dan KPK Gelar Rakor Pengelolaan Pajak Daerah
  • Ekonomi Banten 2025 Tumbuh 5,37 Persen, Akademisi Sebut Tertinggi Pasca Pandemi
  • Gubernur Andra Soni: Industri Halal di Provinsi Banten Berpotensi Terus Berkembang
  • Indikator Sosial Ekonomi Banten Menguat: Kemiskinan Turun, Tenaga Kerja Terserap, Ekonomi Tumbuh
  • Ayok Ramaikan Semarak Jalan Sehat Sambut HPN 2026 di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.