Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Misi Banten Cerdas, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pendidikan Adalah Hak Anak - anak Kita

Misi Banten Cerdas, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pendidikan Adalah Hak Anak - anak Kita

 07 Jun 2025   133 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, pendidikan adalah hak anak - anak bangsa, hak warga negara. 

Melalui Program Pendidikan Gratis, Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan partisipasi Wajib Belajar 12 Tahun.

Hal itu diungkap Dimyati saat membuka Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK, dan SKh Swasta Se- Provinsi Banten di SMKN 1 Pandeglang, Jl Raya Labuan - Pandeglang Km 5, Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/4/2025).

Sosialisasi Program Sekolah Gratis yang merupakan turunan dari misi Banten Cerdas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah itu diikuti oleh para kepala sekolah SMA, SMK, SKh swasta di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Pendidikan itu sangat penting. Pendidikan meningkatkan kualitas hidup. Akan mempermudah dalam berusaha dan bekerja,” ucap Dimyati.

Dikatakan Dimyati, partisipasi wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Provinsi Banten mencapai 99 persen. 

Namun pada wajib belajar pendidikan 12 tahun partisipasinya 60 persen.

“Pendidikan itu wajib. Kita upayakan 12 tahun,” ungkap Dimyati. 

Dalam kesempatan itu, Dimyati memaparkan beberapa manfaat pendidikan. Di antaranya: membentuk karakter dan akhlak, mengasah pola pikir anak untuk kreatif dan kritis, menumbuhkan rasa percaya diri, terhindar dari pembodohan dan penyesatan, menjadikan anak mandiri, hingga untuk kemajuan bangsa dan daerah.

Ia menekankan, setelah biaya pendidikan ditanggung, sekolah swasta harus meningkatkan kualitasnya. Sehingga pelaksana Program Pendidikan Gratis perlu dilakukan evaluasi secara berkala.

Diakuinya, untuk Program Pendidikan Gratis di Provinsi Banten, saat ini yang masih menjadi PR adalah madrasah aliyah karena kewenangannya ada di Kementerian Agama. 

Tahun depan, lanjut Dimyati, Program Pendidikan Gratis Pemprov Banten berusaha menjangkau madrasah aliyah.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK, dan SKh Swasta diikuti oleh sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Gratis.

Dijelaskan Lukman, pelaksanaan Program Sekolah Gratis berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis.

Lukman mengungkapkan, di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Sekolah Gratis Pemprov Banten sebanyak 120 sekolah swasta.

Peserta dari Kabupaten Lebak sebanyan 74 sekolah.  Sementara untuk se- Provinsi Banten sebanyak 814 sekolah swasta mengikuti Program Sekolah Gratis dari total 1218 sekolah swasta.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Rifky Hermansyah memberikan apresiasi atas respon positif para sekolah SMA, SMK, SKh Pandeglang terhadap Program Sekolah Gratis Pemprov Banten.

“Alhamdulillah sudah launching pada hari pendidikan kemarin. Warga Provinsi Banten harus bisa menikmati pendidikan gratis,” ucapnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Pemprov Banten Giatkan Gerakan "Jumat Bersih" Demi Wujudkan Indonesia ASRI
  • Gubernur Banten Andra Soni: HPN 2026 di Banten Perkuat Citra Pariwisata dan Ekonomi Daerah
  • Indikator Sosial Ekonomi Banten Menguat
  • ITKP Provinsi Banten Masuk 5 Terbaik Nasional: Disiplin OPD Jadi Kunci
  • Pemprov Banten dan KPK Gelar Rakor Pengelolaan Pajak Daerah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.