Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Miliki 483 Petugas Penyuluh Anti Korupsi, Pj Gubernur Banten: Pencegahan Anti Korupsi Butuh Perhatian Khusus

Miliki 483 Petugas Penyuluh Anti Korupsi, Pj Gubernur Banten: Pencegahan Anti Korupsi Butuh Perhatian Khusus

 13 May 2024   246 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi tindakan pencegahan korupsi. Gambar by freepik @storyset

Banten memiliki 483 Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak Banten) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Banten. Keberadaan jumlah Forpak Banten tersebut sebagai upaya dalam pencegahan tindakan anti korupsi. 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar tidak menapikan itu, Ia mengatakan bahwa peran penyuluh anti korupsi sangat besar dalam melakukan sosialisasi anti korupsi, baik itu kepada masyarakat maupun kepada pegawai.

Pencegahan tindakan korupsi memerlukan perhatian khusus dan tekad yang bulat untuk mengingatkan diri sendiri maupun orang sekitar khususnya para pegawai. 

"Dalam melakukan penyuluhan anti korupsi memerlukan perhatian khusus dan pembulatan tekad untuk mengingatkan diri sendiri maupun yang lainnya, khususnya bagi para pegawai," ungkap Al Muktabar dalam sambutannya pada acara 

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengapresiasi para penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten yang terus bersama-sama membangun sikap anti korupsi. 

Al Muktabar juga menyampaikan kunci penanganan korupsi yaitu dengan menggencarkan langkah dan tindakan pencegahan anti korupsi sebagai garda terdepan serta menanamkan sikap anti korupsi sejak dini. Tidak hanya itu saja, pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan memasukan muatan anti korupsi dalam bahan ajar sekolah. 

"Kata kunci dalam penanganan korupsi yaitu memasifkan langkah dalam pencegahan sebagai garda terdepan," katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan kolaborasi dengan KPK dan lembaga terkait dalam melakukan langkah pencegahan korupsi.

"Saya juga ingin mengingatkan, penanaman sikap pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, sehingga diharapkan pencegahan korupsi dapat dimasukkan dalam mata pelajaran di sekolah," imbuhnya.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang telah melakukan berbagai macam aktivitas dalam melakukan sosialisasi terkait anti korupsi.

"Dalam catatan kami, terdapat 483 orang yang tergabung dalam FORPAK Banten, maka kehadiran kita (Penyuluh,-red) untuk mengingatkan semua pihak untuk dapat mencegah korupsi," ujarnya.

Ia juga mengatakan, penyuluh anti korupai merupakan bagian dari CCTV untuk mengingatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan agar menjadi jujur, mandiri, disiplin, bertanggungjawab, berani, sederhana dan peduli.

"Kekuatan kita menjadi penyuluh anti korupsi itu 5M, yakni untuk mengingatkan, menguatkan, menggerakan, menyebarkan, mendo'akan untui kita semua dapat berintegritas," katanya.

Turut menambahkan, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati menuturkan, selain melakukan sosialisasi, penyuluh anti korupsi juga harus melakukan penguatan forum untuk mencapai tujuan bersama.

"Penyuluh bukan hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan integrasi yang dapat menguatkan forum," pungkasnya.

Lengkapnya di sini 
 

Sumber: Press release Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.