Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem demi Lindungi Anak Indonesia

Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem demi Lindungi Anak Indonesia

 14 Aug 2025   48 dilihat
Sumber Gambar : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Foto: Kemkomdigi

Press Release Kemkomdigi 

Jakarta, 14 Agustus 2025 — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox untuk memperbaiki sistem dalam platform-nya agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

"Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” jelasnya usai pertemuan dengan perwakilan Roblox Asia Pacific di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Meutya mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran dari orang tua dan pendidik di Indonesia mengenai paparan konten dan interaksi yang tidak layak di Roblox.

Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat mengimbau siswa untuk tidak bermain Roblox.

Oleh karena itu, Kemkomdigi meminta Roblox membatasi akses komunikasi antar-pengguna anak, menyaring konten user-generated yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control).

“Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” jelasnya.

Meutya berharap Roblox sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah terdaftar sejak 2022 dapat berperan dalam membangun ekosistem internet yang aman, bermanfaat, dan produktif.

“Kami berharap Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” tandasnya.

Meutya menegaskan Kementerian Komdigi akan memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan dan akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan gim Roblox memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

 

***

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi – Marroli J. Indarto (081310711160).

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinawati Andra Soni : Kualitas Layanan Paud Perlu Ditingkatkan
  • Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Motorik dan Kinestetik dalam Pendidikan PAUD
  • Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Dorong Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.