Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Masih Khawatir Ada Titip-Menitip saat SPMB? Pemprov Banten Buka Helpdesk dan Siapkan Sanksi Tegas

Masih Khawatir Ada Titip-Menitip saat SPMB? Pemprov Banten Buka Helpdesk dan Siapkan Sanksi Tegas

 05 Jun 2026   402 dilihat
Sumber Gambar : Helpdesk SPMB 2026

Kekhawatiran masyarakat terhadap praktik titip-menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Provinsi Banten dapat dilaporkan pada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui email: upg.banten@gmail.com.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten membuka helpdesk untuk wadah masyarakat dalam melaporkan Tindakan kecurangan di lapangan. 

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB, masyarakat dapat melaporkannya secara terbuka kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Baca Juga: Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026

Pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.

Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan transparan, objektif, adil, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Melalui komitmen bersama yang ditandatangani seluruh pemangku kepentingan pendidikan, Pemprov Banten menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip siswa, pungutan liar, manipulasi data, maupun gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru," tegas Andra Soni saat Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Pendopo Gubernur Banten (3/6/2026)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menegaskan seluruh kepala SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Banten harus mematuhi komitmen tersebut.

"SPMB Ramah 2026 tidak ada titip-menitip. Kami berharap seluruh kepala sekolah berkomitmen menjalankan proses penerimaan secara adil, transparan, dan objektif," ujarnya.

Pelaksanaan SPMB Ramah 2026 mengedepankan lima prinsip utama, yaitu:

  • Transparan
  • Berkeadilan
  • Inklusif
  • Tanpa diskriminasi
  • Objektif

Sebagai informasi, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung mulai 10 Juni hingga 10 Juli 2026. Hingga awal Juni, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 100 ribu peserta, sementara daya tampung SMA dan SMK Negeri di Banten sebanyak 82.703 siswa dari 272 sekolah.

Bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, Pemprov Banten menyiapkan alternatif melalui Program Sekolah Gratis.

Saat ini terdapat 801 sekolah swasta mitra Program Sekolah Gratis yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat tanpa dipungut biaya pendidikan.

Program tersebut mencakup SMA, SMK, dan SKh swasta, serta akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta pada tahun ajaran 2026/2027.

Pemprov Banten berharap komitmen bersama ini mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Warga sedulur Banten menemukan praktik titip-menitip, pungutan liar, atau dugaan kecurangan saat SPMB? Jangan diam. Laporkan melalui helpdesk Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar proses penerimaan siswa baru berjalan adil untuk semua. 

 

Sumber: Press Release Biro Adpimpro Banten & Instagram Pemprov Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Paperda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten
  • Terima Pengurus BAMAGNAS, Andra Soni Dorong Kolaborasi Jaga Keharmonisan Masyarakat
  • Buka Peparpeda IX 2026, Andra Soni: Atlet Paralimpik Generasi Hebat dan Inspiratif
  • Wagub Dimyati dan Kapolda Banten Tabur Bunga di Perairan Selat Sunda
  • Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemprov Banten Perkuat Koordinasi dengan KPK
  • Respons Keluhan Warga, Gubernur Andra Soni Awasi Langsung Normalisasi Sungai Cibanten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.