Kekhawatiran masyarakat terhadap praktik titip-menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Provinsi Banten dapat dilaporkan pada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui email: upg.banten@gmail.com.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten membuka helpdesk untuk wadah masyarakat dalam melaporkan Tindakan kecurangan di lapangan.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB, masyarakat dapat melaporkannya secara terbuka kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Baca Juga: Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026
Pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan transparan, objektif, adil, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Melalui komitmen bersama yang ditandatangani seluruh pemangku kepentingan pendidikan, Pemprov Banten menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip siswa, pungutan liar, manipulasi data, maupun gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru," tegas Andra Soni saat Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Pendopo Gubernur Banten (3/6/2026)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menegaskan seluruh kepala SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Banten harus mematuhi komitmen tersebut.
"SPMB Ramah 2026 tidak ada titip-menitip. Kami berharap seluruh kepala sekolah berkomitmen menjalankan proses penerimaan secara adil, transparan, dan objektif," ujarnya.
Pelaksanaan SPMB Ramah 2026 mengedepankan lima prinsip utama, yaitu:
Sebagai informasi, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung mulai 10 Juni hingga 10 Juli 2026. Hingga awal Juni, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 100 ribu peserta, sementara daya tampung SMA dan SMK Negeri di Banten sebanyak 82.703 siswa dari 272 sekolah.
Bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, Pemprov Banten menyiapkan alternatif melalui Program Sekolah Gratis.
Saat ini terdapat 801 sekolah swasta mitra Program Sekolah Gratis yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat tanpa dipungut biaya pendidikan.
Program tersebut mencakup SMA, SMK, dan SKh swasta, serta akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta pada tahun ajaran 2026/2027.
Pemprov Banten berharap komitmen bersama ini mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Warga sedulur Banten menemukan praktik titip-menitip, pungutan liar, atau dugaan kecurangan saat SPMB? Jangan diam. Laporkan melalui helpdesk Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar proses penerimaan siswa baru berjalan adil untuk semua.
Sumber: Press Release Biro Adpimpro Banten & Instagram Pemprov Banten