Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid yang konsisten, efektif, dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan.
Pelaksanaan SPMB di Banten mengacu pada:
Untuk jenjang SMA, pendaftaran dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan:
Terbagi atas lingkungan sekolah (20%) dan wilayah (15%).
Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter.
Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.
Khusus untuk perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.
Mekanisme Seleksi SMK
Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).
Jadwal Penting yang Wajib Dicatat
Proses SPMB diawali dengan tahap Pra SPMB pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui situs spmb.bantenprov.go.id untuk validasi data awal.
Berikut adalah rangkaian jadwal pendaftaran SMA.
Persyaratan Umum
Secara umum, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten.
Dengan sistem ini, Pemprov Banten berharap seluruh calon murid mendapatkan akses pendidikan yang adil dan transparan sesuai dengan zonasi dan prestasi masing-masing.
Sumber: SPMB SMA, SMK dan SKh Tahun Ajaran 2026/2027