Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Lakukan 7 Langkah Ini Agar Tercipta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Lakukan 7 Langkah Ini Agar Tercipta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

 23 Oct 2024   1378 dilihat
Sumber Gambar : Gambar by freepik @rawpixel.com

Terdapat tujuh langkah yang harus dilakukan agar tercipta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), diantaranya:
1. Melakukan aktivitas fisik
2. Konsumsi buah dan sayur
3. Tidak merokok
4. Tidak mengkonsumsi minuman mengandung alkohol
5. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin 
6. Menjaga kebersihan lingkungan 
7. Menggunakan jamban sehat

Baca juga: Ciptakan Body Goal dengan Diet Sehat

Germas adalah gerakan yang bertujuan memasyarakatkan budaya hidup sehat untuk meninggalkan kebiasaan dan perilaku kurang sehat. 

Jika warga sedulur Banten tidak membiasakan diri sejak dini untuk menerapkan Germas, maka akan banyak ancaman penyakit menular dan tidak menular yang siap menjangkit warga sedulur Banten kapanpun dan di manapun. 

Hal ini harus diwaspadai agar warga sedulur Banten terlindungi dan terjaga dari berbagai penyakit guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkualitas. 

Baca juga: Kesehatan Anak Terancam, Bagaimana Rokok Menyebabkan Stunting

Sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menangani beban penyakit yaitu dengan mencanangkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas. 

Baca: Mengenal 14 Potensi Bencana di Provinsi Banten

Inpres tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. 

Akses artikel lainnya di sini

 

Sumber: Dinkes Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
  • Gubernur Andra Soni Minta Ikatan Alumni Menwa Banten Perkuat Nilai Bela Negara Generasi Muda
  • Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
  • Gubernur Banten Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat
  • Bawa Semangat 'Matahari Pagi', Gubernur Banten Andra Soni Harap MPI Jadi Jembatan Aspirasi Warga Banten
  • Ramai Seperti Lebaran, Gubernur Banten Sebut Pesta Rakyat Cibaliung Layak Tembus Level Nasional
  • Wagub Dimyati: Empat Raperda Usulan DPRD Banten untuk Kepentingan Masyaraka
  • Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang
  • Ribuan Penari Meriahkan Festival Gabrugan di Padarincang Serang, Dimyati Ingin Masukan ke Kegiatan KEN
  • Gubernur Banten Andra Soni Dukung Jambore Pemuda Ketahanan Pangan, Disiapkan Jadi Percontohan Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.