Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

KPK Tetapkan Desa Gunung Batu Provinsi Banten Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

KPK Tetapkan Desa Gunung Batu Provinsi Banten Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

 06 Jun 2023   851 dilihat
Sumber Gambar :

Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai Percontohan Desa Antikorupsi. Dengan kearifan lokal yang dimiliki, Desa Gunung Batu menjadi Desa yang mewakili Provinsi Banten bahkan Pulau Jawa diantara 22 Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI Tahun 2023 se-Indonesia

Untuk membangun Desa antikorupsi KPK menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi di Desa Gunung Batu Kec. Cilograng Kab. Lebak. Bimtek tersebut dibuka Ketua Tim Penilaian Desa Antikorupsi KPK,  Nurtjahyadi. Bimtek tersebut diikuti para Kepala Desa, Aparatur Desa dan Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Cilograng, Kab. Lebak.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, M. Tranggono mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mencegah perilaku korupsi yang bisa kita cegah dari bawah dan salah satunya dari Desa,” jelas Tranggono, seusai menghadiri  Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Selasa, (6/6/2023).

Desa Gunung Batu ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi berdasarkan hasil observasi dan evaluasi oleh Tim Penilaian Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Desa Gunung Batu menjadi satu-satunya Desa yang menjadi Desa percontohan antikorupsi di Provinsi Banten, bahkan di Pulau Jawa pada Tahun 2023.

Tranggono berharap posisi tersebut bisa memberikan evaluasi atau penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan agar lebih baik.

“Dengan menjadi Desa satu-satunya yang menjadi Desa percontohan di Provinsi Banten, kita berharap mampu menjadikan hal ini sebagai bahan pembenahan agar mampu melakukan kinerja yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Tranggono menambahkan, dengan adanya Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Banten bisa   menguatkan komitmen menumbuhkan sikap antikorupsi yang dikuatkan  masyarakat.  Trangggono berharap, setelah terbentuk Desa Antikorupsi akan berkembang OPD antikorupsi.

“Adapun langkah kita selanjutnya tidak hanya bisa menciptakan Desa antikorupsi. Tetapi Kita akan berusaha menciptakan OPD antikorupsi yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan motivasi bagi  340 Desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten lebak untuk membentuk Desa antikorupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.

“Partisipasi masyarakat justru itu sangat dibutuhkan dalam pelaksanaannya bagaimana penataannya, pelaporannya pengawasannya sehingga bisa dipahami bahwa Desa ini merupakan yang memiliki komitmen antikorupsi,” jelasnya. 

“Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat maka setiap perkembangan di setiap wilayah mampu terkoordinir dengan baik,” lanjutnya

Dalam kesempatan ini juga, Iti mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Desa Gunung Batu yang terus menjaga komitmen untuk menjadi Percontohan Desa Antikotupsi.

“Dan saya bangga serta apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Desa Gunung Batu ini yang awalnya saat verifikasi dapat 40 poin dan akhirnya ada progres menjadi 70 poin,” ungkapnya. 

Selain itu, Tim Penilai Desa Antikorupsi Nurtjahyadi, mengungkapkan indikator penilaian antikorupsi yang dilakukan ini salah satunya melibatkan kearifan lokal yang menjadi ciri khas masing-masing daerah.

“Maka dengan kearifan lokal ini penilaiannya cukup besar sehingga partisipasi masyarakat itu sangat penting,” jelasnya.

Dengan begitu, Nur menyampaikan Percontohan Desa Antikorupsi ini tidak akan tercipta tanpa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Maka dari itu marilah kita bersama-sama mewujudkan daerah kita menjadi Desa antikorupsi yang berkolaborasi dengan baik,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Peserta HPN 2026 Antusias Belajar Kearifan Lokal dari Suku Asli Baduy
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.