Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Kenali Jenis-jenis Kerawanan Pada Pemilihan Serentak 2024

Kenali Jenis-jenis Kerawanan Pada Pemilihan Serentak 2024

 18 Oct 2024   974 dilihat
Sumber Gambar : Bawaslu Provinsi Banten

Kerawanan pada pemilihan serentak memiliki potensi menganggu dan menghambat proses pemilihan yang berjalan secara demokratis. 

Ada beberapa kerawanan yang dihimpun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten berdasarkan pada tahapannya, diantaranya:

  • Pemutakhiran daftar pemilih

Proses ini rentan mengakibatkan terjadi kerawanan terutama pada pemilih potensial tetapi tidak memiliki E-KTP. 

Disusul dengan adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih serta pemilih yang tidak memenuhi syarat namun namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Baca juga: 5 Syarat Link and Match Dunia Pendidikan dengan Industri

  • Kampanye

Poin selanjutnya yang berpotensi mengakibatkan kerawanan pada pemilihan yaitu praktik politik uang dan ketidak profesionalan penyelenggara pemilu yang merugikan kampanye calon. 

Berikutnya keterlibatan ASN/TNI/Polri serta adanya sengketa proses pemilu/pemilihan. 

  • Masa Tenang

Masa tenang ini biasanya disusupi dengan adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta/tim sukses (Timses). 

  • Pungut Hitung

Pemungutan dan penghitungan suara juga menjadi bagian dari kerawanan pemilihan, kasusnya bisa saja akibat adanya bencana alam yang mengganggu tahapan serta adanya pelanggaran saat pemungutan suara. 

Adanya proses pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang di pemilu/pemilihan, adanya komplain dari saksi saat pemungutan atau penghitungan dan kesalahan prosedur yang dilakukan penyelenggara adhoc. 

  • Perselisihan Hasil Pemilu

Perselisihan pemilu yang menjadi kerawanan dalam pemilihan serentak yaitu adanya gugatan hasil pemilu/pemilihan. 

Baca juga: Masjid Kasunyatan, Bukti Bakti Sultan Banten Kepada Sang Guru

Berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Banten, Provinsi Banten masuk posisi 17 dari 28 Provinsi dengan kategori rawan sedang. 

Sedangkan, pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang menemapti peringkat 1 dari 21 Provinsi yang masuk dalam kategori rawan sedang. 

 

 

Sumber: Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 224, Bawaslu Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.