Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Kelompok Rentan di Ruang Digital

Kelompok Rentan di Ruang Digital

 16 Jul 2025   535 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi kelompok rentan di ruang digital. Design by freepik

Warga sedulur Banten tahukah kamu? tingkat kekerasan yang dialami oleh perempuan masih banyak terjadi. Dilansir dari laman Komnas Perempuan, pada 2024, 1.791 perempuan di Indonesia melaporkan mengalami Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). 

Kasus ini meningkat 40% dibandingkan sebelumnya diangka 1.272. Peningkatan ini mempresentasikan bahwa tantangan keamanan di ruang digital semakin kompleks. cyberbullying, ujaran kebencian, penyalahgunaan data pribadi dan penipuan online. 

Pada ruang publik perempuan merupakan kelompok paling rentan mengalami kekerasan online. Tetapi tidak hanya perempuan, anak-anak, remaja, lansia dan penyandang disabilitas serta masyarakat minim akses dan literasi digital juga kerap sekali menjadi korban.

Baca Juga : Pengaruh dan Tantangan Literasi Digital terhadap Generasi Z

Dalam rangka menangani permasalahan ini pemerintah tidak tinggal diam, melalui Kementrian Komdigi serta kolaborasi pemangku kepentingan, beberapa upaya telah dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, antara lain:

  • Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreas. 

Gerakan ini dibuat agar masyarakat Indonesia makin cakap digital

  • Membuat Platform aduankonten.id, untuk wadah masyarakat dalam melaporkan konten berbahaya.
  • Pembentukan UU tentang Perlindungan data pribadi UU No 27 Tahun 2022
  • Kolaborasi lintas pihak dalam rangka melawan KBGO

Upaya-upaya tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir dan terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di ruang digital.

Apa yang bisa kita lakukan?
Meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar masyarakat aman dengan adanya kemajuan teknologi. Keberhasilan dalam menciptakan ruang digital yang aman tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. 

Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama semua pihak untuk menjaga ruang digital agar aman, nyaman, dan positif. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat:

 
  • Meningkatkan literasi digital
  • Mengikuti pelatihan, webinar, atau program literasi digital.
  • Melindungi data pribadi

Hindari mengirim data sensitif seperti KTP, data keuangan, atau alamat rumah pada situs yang tidak dipercaya.

  • Menghindari dan melawan hoax

Croscheck kebeneran informasi sebelum membagikan ulang.

  • Mendukung korban bukan menyalahkan
  • Laporkan konten berbahaya ke aduankonten.id
  • Tidak melakukan ujaran kebencian, menghormati privasi dan batasan digital.
  • Edukasi digital kepada anak

Peran orang tua sangat penting dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya, sebab keluarga adalah madrasah pertama bagi anak.

Ruang Digital Aman adalah Tanggung Jawab Bersama
Mari kita saling menjaga, saling mengingatkan, dan bersama-sama untuk menciptakan ruang digital yang nyaman, aman, positif dan bebas kekerasan. 

Dengan partisipasi nyata dari masyarakat, Indonesia dapat tumbuh menjadi bangsa yang cerdas digital, adil secara sosial, dan kuat secara moral.

(M Rizqi Fauzan Septiazi/MGNG)


Sumber: Komnas Perempuan, Kementerian Komdigi

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
  • Di Depan Ribuan Kader PAN, Andra Soni Paparkan Realisasi Program Sekolah Gratis dan Pembangunan Infrastruktur
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.