Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni Terima Kakanwil Kemenkum dan Kakanwil KemenHAM Provinsi Banten

Gubernur Banten Andra Soni Terima Kakanwil Kemenkum dan Kakanwil KemenHAM Provinsi Banten

 07 Aug 2025   177 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten Andra Soni terima Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten Pagar Butar Butar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Hilda Mulyadin beserta rombongan di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No 4, Kota Serang, Selasa (5/8/2025). 

Andra Soni sampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan dalam rangka sinergi dan kolaborasi pembangunan hukum dan hak asasi manusia di Provinsi Banten. 

Ia juga sampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Hukum Provinsi Banten dalam proses pembuatan akta Koperasi Merah Putih pada 1551 dari 1552 desa/kelurahan di Provinsi Banten.

 

 

“Sehingga kami bisa 100 persen. Karena satu desa tidak bisa karena kearifan lokal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil KemenHAM Provinsi Banten Hilda Mulyadin mengatakan, keberadaan Kanwil HAM di Provinsi Banten menjunjung tinggi dan membantu Provinsi Banten dalam melaksanakan HAM.

Kanwil KemenHAM mulai aktif sejak Maret 2025.

Hal senada juga diungkap Kakanwil Kemenkum Provinsi Banten Pagar Butar Butar yang mengaku bertugas di Provinsi Banten baru berjalan tiga bulan.

Dirinya menegaskan, Kanwil Kemenkum Provinsi Banten siap menjadi mitra kerja Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Andra Soni Beberkan Praktik Baik Pengentasan Kemiskinan Banten di Forum Nasional
  • Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Khoir, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
  • Tinjau Langsung Rumah Warga, Wagub Banten Serahkan Bantuan RTLH di Pandeglang
  • Momen Lebaran di Pandeglang, Lansia Doakan Wagub Dimyati Tetap Sehat Memimpin
  • Wagub Banten Terima Kunjungan Gubernur Bengkulu, Bahas Program Zakat hingga Retret ASN
  • Pantau Pantai Anyer, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
  • Pantau Wisatawan di Anyer, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keselamatan
  • Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni
  • Sambut Wisatawan Lebaran, Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan di Jalur Wisata Banten
  • Momen Lebaran di Pandeglang, Lansia Doakan Wagub Dimyati Tetap Sehat Memimpin
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.