Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Chandra Asri Alkali

Gubernur Banten Andra Soni Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Chandra Asri Alkali

 14 May 2025   50 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu pimpin Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Chandra Asri Alkali di Gedung Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Republik Indonesia Jl Gatot Subroto No. 44, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Andra Soni mengaku sangat menyayangkan kejadian atau insiden yang viral antara PT Chandra Asri dengan Kadin Kota Cilegon.

 

Kepada wartawan, Andra Soni mengatakan, rapat fasilitasi yang dilaksanakan tegas mendukung komitmen realisasi investasi di Provinsi Banten untuk bisa berjalan baik dan tepat waktu. “Memberikan kebermanfaatan di wilayah Provinsi Banten khususnya Kota Cilegon,” ucapnya.

Menurut Andra Soni, untuk para investor ada relaksasi yg diberikan  oleh Pemerintah berupa tax holiday maupun Tax Allowance. Aturan pelaksanaannya diharapkan berdampak baik untuk ekosistem lokal.

“Jangan sampai Provinsi Banten tidak ramah investasi. Kita sosialisasikan aturan main yang sudah ada,” ucapnya.

Dikatakan, pada tahun 2024, Provinsi Banten merupakan peringkat kelima nasional untuk realisasi investasi, dan Pada tahun 2025 realisasi Investasi ditargetkan oleh Pusat sebesar Rp119 triliun. Guna mendukung upaya pencapaianya tentu dibutuhkan kerjasama kita semua, terutama dalam menciptakan iklim yg kondusif dlm berinvestasi.

“Insya Allah, ke depan tidak akan terjadi lagi insiden - insiden seperti yang kemarin terjadi,” pungkas Andra Soni.

Saat memimpin rapat, Wamen Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu mengatakan pertemuan itu menindaklanjuti surat Chandra Asri atas kejadian yang viral terhadap proyek Chandra Asri.

“Insiden ini cukup merisaukan terhadap kondisi investasi kita. Atas perintah Bapak Menteri saya melaksanakan konsolidasi  investasi PT Chandra Asri Alkali,” ucapnya.

Dikatakan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM mengambil alih pelaksanaan monitoring dalam memastikan kondisi investasi berlangsung kondusif. Investasi PT Chandra Asri Alkali termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di kawasan obyek vital.

Menurut Todotua, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi  menuju delapan persen, Indonesia membutuhkan realisasi investasi sekitar Rp13 ribu triliun. “Ini tantangan besar tapi disatu sisi potensinya cukup besar,” ucapnya.

Dirinya berharap, rapat fasilitasi yang dilaksanakan dapat menjadi model penyelesaian di provinsi lain secara nasional. Tidak hanya untuk Provinsi Banten.

Kepada wartawan, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Polri adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi. “Di wilayah Banten, kami adalah bagian Satgas Percepatan Investasi,” ucapnya.

Dikatakan, dengan adanya video yang viral, Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan. “Apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Kami proses secara hukum agar ada efek jera,” tegas Kapolda Banten.

Tampak hadir: Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Manajemen PT Chandra Asri Alkali, serta Perwakilan Kadin Pusat dan Cilegon 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Tinawati Andra Soni : Kualitas Layanan Paud Perlu Ditingkatkan
  • Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Motorik dan Kinestetik dalam Pendidikan PAUD
  • Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Dorong Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.