Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni Minta Kabupaten Kota Satukan Persepsi Tangani Persoalan Sampah

Gubernur Banten Andra Soni Minta Kabupaten Kota Satukan Persepsi Tangani Persoalan Sampah

 12 Sep 2025   369 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Andra Soni mengatakan butuh satu persepsi untuk pengelolaan dan penanganan sampah yang ada di seluruh wilayah Provinsi Banten. 

Saat ini, masing-masing daerah memiliki cara pengelolaan berbeda lantaran karakter dan jumlah timbunan sampah yang bervariasi. 

Permintaan ini disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Provinsi Banten bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosan Vivien Ratnawati dan Pemerintah Kabupaten Kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya terdapat 8.126 ton sampah yang timbul perharinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk. 

"Pertemuan ini dalam rangka menyatukan persepsi kita, antara provinsi, pemerintah pusat dan tentu kabupaten kota yang memiliki permasalahan-permasalahan tersendiri," papar gubernur.

Permasalahan sampah di Tangerang Selatan katanya berbeda dengan yang dihadapi oleh Kabupaten Serang. Jumlah tonase yang dihadapi oleh dua pemerintah daerah itu juga tentunya berbeda. 

Makanya, ia berharap apa yang dibahas di rakor ini bisa memberikan gambaran jelas terkait persoalan sampah di daerah masing-masing. Sehingga ada langkah strategis penanganan dan pengelolaan sampah secara tepat.   

"Kita sekarang berpikir bukan tentang memindahkan sampah, tapi berpikir tentang mengelola sampah yang targetnya nanti di tahun 2029 seluruh kabupaten kota bisa mengelola 100 persen sampahnya," imbuhnya.

"Dan ini menjadi sebuah semangat bagi kita dan KLHK akan mendampingi kita untuk menyelesaikan permasalahan di empat kota, empat kabupaten yang ada di Provinsi Banten," sambungnya.

Lebih lanjut, Andra Soni juga menilai pengelolaan sampah yang tepat dapat memberikan dampak positif termasuk nilai ekonomis.

Ini juga sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal bagaimana pengelolaan 100 persen di tahun 2029.

"Kita harus memilih teknologi tepat guna seperti apa, dulu kita bicara RDF (Refuse Derived Fuel;-red) dan sekarang kita bicara waste to energy. Dan apa saja syaratnya waste to energy, jangan sampai bicara waste to energy tapi kapasitas sampahnya tidak mencukupi," jelasnya.

Selain itu, Andra Soni menuturkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah. Lewat edukasi juga masyarakat paham bahwa permasalahan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak. 

"Saya rasa kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat, mengedukasi masyarakat terus berjalan. Tetapi yang penting saat ini (penanganan dan pengelolaan sampah, red) harus segera ditangani,"

Sementara, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosan Vivien Ratnawati menyebut pihaknya mendukung penyelesalain persoalan sampah di Provinsi Banten. Lewat teknologi yang tepat, sampah bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal termasuk untuk energi.  
 
"Seperti Tangsel dan Kabupaten Tangerang itu ribuan ton berarti cocok untuk teknologi yang menjadi listrik, kemudian daerah lainnya mungkin bisa aglomerasi. Saya yakin ketika kita sudah mengupas persoalan-persoalan ini dengan detail, maka penyelesaiannya memang juga harus berbeda-beda," ujarnya.

Pada kesempatan ini juga Rosan Vivien menyampaikan pengelolaan sampah yang sudah ketinggalan jaman.

Ia tidak merekomendasikan pengelolaan dan penanganan sampah dengan  sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

"Paling tidak sanitary controlled landfill itu harus dilakukan," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat
  • Gubernur Andra Soni Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila
  • Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Terbuka Bantu Investor Kembangkan Kawasan Industri
  • Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB
  • Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027
  • Terima Putri Pelajar Indonesia Asal Banten, Gubernur Andra Soni Minta Promosikan Potensi Daerah
  • Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027
  • Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
  • Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
  • Gagal Panen, Bisa Dapat Bantuan Benih? Begini Caranya
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.