Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Bupati dan Wakil Bupati Serang Masa Jabatan Tahun 2025-2030

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Bupati dan Wakil Bupati Serang Masa Jabatan Tahun 2025-2030

 27 May 2025   84 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni melantik Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2317 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2316 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Andra Soni juga ucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru dilantik. “Selamat semoga bisa menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Serang dengan baik,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto agar kepala daerah fokus terhadap pemenuhan pelayanan dasar dan selalu hadir di tengah-tegah masyarakat untuk melayani, bukan dilayani.

“Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Andra Soni juga berpesan agar Pemkab Serang bersama seluruh stakeholder harus terus mengoptimalkan pelayanan dasar pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Selain itu juga harus turut mensukseskan program Asta Cita Presiden yang meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis, pembangunan sekolah unggul dan memperbaiki sekolah-sekolah, menambah program kesejahteraan sosial serta menaikan gaji ASN terutama guru, dosen dan tenaga kesehatan.

“Termasuk delapan program prioritas Provinsi Banten,” ujarnya.

Delapan program prioritas itu, papar Andra Soni, meliputi Banten Bagus melalui pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak.

Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi masyarakat tanpa diskriminasi. Banten Cerdas yang meliputi sekolah gratis SMA/SMK sederajat.

Banten Kuat melalui pengembangan zona ekonomi baru untuk penguatan UMKM dan penataan ekonomi.

Banten Indah yang meliputi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Banten Makmur pada sektor ketahanan pangan yang berkelanjutan. Banten Ramah yakni ramah investasi dan pengoptimalan industri serta membuka lapangan kerja. 

“Terakhir Banten melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi,” ucap Andra Soni.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar segala program yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.

“Semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Sebagaimana yang diamanatkan Gubernur Banten Andra Soni, Bupati yang akrab dipanggil Ratu Dzakiyah mengaku akan memberikan pelayanan dasar yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Serang.

Termasuk akan memberikan anggaran insentif bagi guru ngaji, madrasah, dan kader Posyandu.

“Mereka itu garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
  • Wagub Dimyati Tinjau SPPG di Tangerang, Pastikan Layanan Makan Gizi Berjalan Optimal
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Tinawati Andra Soni Mendorong Anggota DWP Banten Terus Kreatif dan Bangun Kemandirian Usaha
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.