Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Dinkes Banten Akan Bentuk 1506 Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting Tahun 2024

Dinkes Banten Akan Bentuk 1506 Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting Tahun 2024

 02 Jan 2024   1688 dilihat
Sumber Gambar :

Memasuki tahun 2024, Dinas Kesehatan Provinsi Banten akan kembali membentuk Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting (Poster Cetting) sebanyak 1506 di masing-masing Kelurahan dan desa di Provinsi Banten. 

Setelah sebelumnya pilot project Poster Cetting ini sukses dilaksanakan didelapan tempat di Provinsi Banten pada 30 Oktober sampai 8 Desember 2023. 

"Untuk tahun depan (2024) kita akan perluas dan kembangkan role model terkait penanganan stunting, Poster Cetting sendiri akan ada 1506 tersebar di seluruh Kelurahan atau desa yang ada di wilayah provinsi Banten khususnya pada wilayah-wilayah lokus tanting," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan target pembentukan 1506 Poster Cetting tahun 2024 menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Provinsi Banten sehingga tahap persiapannya harus dilakukan secara matang dan maksimal. 

Persiapan 1506 Poster Cetting akan dilakukan dari bulan Januari sampai Maret dan mulai di bulan Mei selama 3 bulan, dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan. Wilayah yang sulit dijangkau pelayanan kesehatan akan didahulukan untuk penempatan Poster Cetting ini.

"Ini PR besar, jadi ketika kemarin kita pilot project hanya di 8 tempat, nanti di 2024 kita akan kembangkan menjadi 1506 artinya tahap persiapan harus benar-benar kita lakukan dari Januari sampai Maret," ungkap Ati. 

"Langkah persiapan untuk pelayanan poster cetting sendiri akan mulai di bulan Mei dibuka dalam waktu 3 bulan, kalo masih diperlukan tambah lagi 3 bulan, kalo kemaren kita cuman 6 minggu di 8 lokasi 1 kabupaten kota 1, pilot project akan dilakukan di wilayah yang sulit untuk dijangkau terlebih dahulu," sambungnya. 

Ati menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021, target penurunan stunting di angka 12% tahun 2024, untuk itu pemerintah akan berkomitmen maksimal untuk mencapai target tersebut. Untuk tahun 2023, Ati berharap penurunan prevalensi stunting bisa menembus angka 14%. 

"Diharapkan penurunan prevalensi stunting tahun 2023 sebesar 14% bisa terwujud karena harapan kami tahun 2024 nanti di angka 12% karena tahun 2024 harapan kita sesuai dengan Perpres 71 tahun 2021 bahwa pemerintah harus berkomitmen maksimal terhadap pencapaian penurunan prevalensi stunting, maka pada Project yang sudah kita lakukan mudah-mudahan kita akan mengembangkan di seluruh Kelurahan dan desa yang ada di wilayah provinsi Banten," kata Ati. 

Poster Cetting yang kembali diperluas tahun 2024 akan dilakukan secara spesifik maupun sensitif dengan menguatkan kolaborasi, pemberdayaan serta keterlibatan semua pihak. 

"Kita punya pos-pos khusus pencegahan stunting secara spesifik maupun secara sensitif, jadi kolaborasi dikuatkan dan juga pemberdayaan serta semua ikut terlibat dari seluruh elemen yang ada mudah-mudahan dari yang kemarin sudah berhasil ini akan lebih berhasil," terangnya. 

Untuk diketahui, pelayanan Poster Cetting ini merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang diselenggarakan  dari masyarakat untuk masyarakat. Tujuan dari Pos Pelayanan Stunting Terpadu Berbasis Masyarakat (PPSTBM) adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam upaya penanggulangan stunting di wilayah Provinsi Banten, melalui program Poster Cetting diharapkan dapat mempercepat penurunan prevalensi stunting di Provinsi Banten.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.