Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Demi Keselamatan Warga, Gubernur Andra Soni Benahi Penanganan Penerangan Jalan Nasional di Banten

Demi Keselamatan Warga, Gubernur Andra Soni Benahi Penanganan Penerangan Jalan Nasional di Banten

 19 May 2026   52 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Andra Soni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026). 

Gubernur memimpin langsung Rakor itu dan dihadiri para kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan tersebut membahas penanganan penerangan jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat. Termasuk bentuk pelayanan publik, dukungan pariwisata, hingga penguatan aktivitas ekonomi pada malam hari.

“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Menurutnya, Rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Masalah ini mestinya menjadi upaya bersama dan tidak saling lempar tanggung jawab.

Hasil rapat sendiri akan ditindaklanjuti secara teknis guna menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat. 

Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Selain membahas kondisi jalan nasional, Rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai 8 ribu titik di berbagai ruas strategis. Masalah ini, harus dicari solusinya secara kolaboratif.

“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU. Saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan. Ada yang dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemprov Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.

“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” katanya menambahkan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda Lintas Organisasi
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Andra Soni Sambut Positif Turnamen Tangsel Youth Football Saat Terima Audiensi VAR Media
  • Demi Keselamatan Warga, Gubernur Andra Soni Benahi Penanganan Penerangan Jalan Nasional di Banten
  • Gubernur Andra Soni: Pelayanan Kesehatan Perlu Adaptasi Perkembangan Teknologi
  • Tinawati Andra Soni Sambut Relawan Jepang, Siap Bangun Fasilitas Publik di Kabupaten Serang
  • Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan Demi Percepatan Pelayanan dan Infrastruktur
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.