Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Cegah Kelangkaan dan Produk Palsu, Pemprov Banten Awasi Ketat Kios Pupuk Pertanian

Cegah Kelangkaan dan Produk Palsu, Pemprov Banten Awasi Ketat Kios Pupuk Pertanian

 06 Nov 2026   50 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan petani memperoleh pupuk sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pendataan penerima, penyaluran di tingkat kios, hingga pengujian sampel pupuk dan pestisida yang beredar.

​Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Banten Tahun 2026 di Le Dian Hotel, Kota Serang, Kamis (5/11/2026). Rapat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten.

​Deden menekankan pentingnya memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, tersedia saat dibutuhkan, serta disalurkan sesuai dengan alokasi dan harga yang telah ditetapkan. Menurutnya, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur yang tergabung di dalam KP3.

​Berdasarkan data per 1 November 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Banten tercatat mencapai 42 persen untuk jenis urea dari alokasi 82.729 ton, 77 persen untuk NPK dari alokasi 45.500 ton, dan 24 persen untuk pupuk organik dari alokasi 1.770 ton.

​"Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi kami untuk terus mendorong penyerapan pupuk agar lebih optimal," kata Sekda Deden.

​Lebih lanjut, Sekda Deden menambahkan bahwa saat ini masih terdapat petani yang membutuhkan pendataan dan pendampingan. Langkah ini penting agar para petani di daerah dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai dengan persyaratan administrasi.

​Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Saeful Bahri Maemun, menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi penyerapan pupuk adalah kondisi iklim yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian. Sebagian petani terpaksa menunda pengolahan lahan, sehingga kebutuhan pupuk tidak terserap maksimal.

​Untuk mengatasi persoalan petani yang belum terdata di dalam kelompok tani, Dinas Pertanian akan memperkuat kolaborasi dengan para penyuluh di lapangan. Langkah ini diperlukan agar petani yang memenuhi syarat, tetapi belum terdata, dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

​“Kalau memang ada laporan di bawah mengenai petani yang belum masuk ke dalam kelompok tani, akan kami segerakan masuk ke kelompok tani dan dialokasikan jatahnya,” ujar Saeful.

​Selain memastikan akses, pengawasan juga difokuskan pada kualitas pupuk dan pestisida di pasaran. Saeful mengungkapkan bahwa petugas memantau kios-kios secara berkala setiap dua bulan, sekaligus mengambil sampel produk untuk diuji kelayakannya.

​“Setiap dua bulan sekali tim kami berkeliling ke kios-kios. Kami mengambil sampel pupuk dan pestisida, kemudian mengirimkannya ke pusat pengujian di Bekasi,” tuturnya.

​Terkait dengan peredaran produk ilegal, Saeful menjelaskan bahwa tim pengawas pernah menemukan pestisida yang diduga palsu pada tahun sebelumnya. Produk tersebut langsung ditarik dari peredaran dan dilaporkan kepada Kementerian Pertanian. Ia pun mengimbau petani agar lebih waspada saat membeli pestisida, terutama yang dijual secara daring (online).

​"Petani perlu teliti memeriksa izin edar dan nomor pendaftaran, serta memastikan jenis pestisida sesuai dengan komoditas yang akan dilindungi," pungkas Saeful.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Banten Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026
  • Bagikan Bansos di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Sekaligus Kampanyekan Sekolah Gratis
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BUMD Banten Teken Kerja Sama dengan Daesang Food Indonesia
  • Pertama di Indonesia, Banten Pelopori Musrenbang Non-APBD untuk Sinergikan Dana CSR
  • Cegah Kelangkaan dan Produk Palsu, Pemprov Banten Awasi Ketat Kios Pupuk Pertanian
  • Gubernur Andra Soni Dorong Budaya Keterbukaan Informasi Badan Publik di Banten
  • Wagub Banten Dimyati: Musrenbang Non-APBD Bangun Kepercayaan Perusahaan Penyalur CSR
  • Pertama di Indonesia, Banten Pelopori Musrenbang Non-APBD untuk Sinergikan Dana CSR
  • Wagub Dimyati: Saling Memahami Jadi Kunci Keharmonisan Keluarga
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.