Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

 24 Aug 2026   51 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten Andra Soni mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan.

Sinergi ini dinilai penting seiring dengan kemajuan pembangunan, peningkatan investasi, modernisasi pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan akuntabel.

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Hotel Harris, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026). Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, serta jajaran pejabat dan tamu undangan lainnya.

​Menurut Andra, Provinsi Banten memiliki posisi strategis. Kawasan Tangerang Raya, misalnya, merupakan bagian penting dari aglomerasi metropolitan dengan aktivitas ekonomi, investasi, permukiman, industri, perdagangan, dan jasa yang luas dan terus berkembang pesat.

​"Dinamika itu tentu meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum," ujar Andra.

​Oleh karena itu, lanjutnya, Pemda berperan penting dalam membangun ekosistem pertanahan yang lebih modern. Upaya ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, Kementerian ATR/BPN, PPAT, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

​"Banten siap menjadi bagian dari ekosistem pertanahan Indonesia yang modern, terintegrasi, dan tepercaya," tegasnya.

​Andra menambahkan, PPAT adalah pilar krusial dalam memberikan kepastian hukum pada sektor pembangunan. PPAT bertugas memastikan setiap transaksi dan perbuatan hukum atas tanah berlangsung tertib, akuntabel, serta melindungi masyarakat.

​"Mari kita jadikan pertanahan sebagai fondasi kepastian hukum, kepastian investasi, dan kepastian pembangunan," imbuhnya.

​Ia pun berharap Rakernas II dan Upgrading PP-IPPAT dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan.

​Sementara itu, Ketua Umum IPPAT Hapedi Harahap mengungkapkan, penataan ulang pelayanan pertanahan kini sudah mulai berjalan. Melalui kebijakan terbaru pemerintah, proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah kini bisa diselesaikan lebih cepat, yakni dalam 10 hari kerja.

​"Rinciannya; validasi BPHTB di kantor Bapenda memakan waktu tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT dua hari, dan proses administrasi di BPN lima hari kerja," jelas Hapedi.

​Percepatan tersebut, lanjut Hapedi, tidak lepas dari transformasi digital yang diluncurkan pemerintah pada 17 Agustus 2026 lalu. Langkah ini menjadi angin segar setelah puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat.

​"Meskipun dalam praktiknya kita masih dalam proses transisi dan membutuhkan waktu untuk diterapkan secara optimal dan merata di seluruh daerah," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
  • Gubernur Andra Soni Minta Ikatan Alumni Menwa Banten Perkuat Nilai Bela Negara Generasi Muda
  • Gubernur Banten Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat
  • Bawa Semangat 'Matahari Pagi', Gubernur Banten Andra Soni Harap MPI Jadi Jembatan Aspirasi Warga Banten
  • Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Gubernur Banten Andra Soni Pada Kemajuan Pembangunan Ibu Kota
  • Sekda Banten ke Nakes RSUD: Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu
  • Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya
  • Buka Jawara Cup 1, Wagub Banten: Dewa United Cari Bibit Pemain Hebat
  • Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Dalam Catur Kita Semua Saudara, Saling Menjaga
  • Buka Kejurnas Hoki 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Kesiapan Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.