Judi online bukan jalan pintas untuk mengubah hidup. Di balik setiap rupiah yang kita dapat, ada kerja keras dan perjuangan. Jangan sampai hasil keringat justru habis karena sebuah taruhan.
Di Provinsi Banten, data PPATK 2024 mencatat 150.302 orang terindikasi terlibat judi online, dengan nilai transaksi sekitar Rp1,02 triliun. Pemerintah terus melakukan penindakan. Namun, memberantas judi online bukan hanya tugas pemerintah. Ini tugas kita bersama.
Jangan tergoda, jangan ikut menyebarkan, dan jangan biarkan keluarga maupun orang-orang terdekat kita terjerat. Stop Judi Online. Lindungi diri, keluarga, dan masa depan. ………………………………
Informasi seputar Pemprov Banten bisa diakses melalui:
🌐 Website: bantenprov.go.id
𝕏 @banten_pemprov
📘 Facebook: facebook.com/bantenpemprov
▶️ YouTube: @pemerintahprovinsibanten
🎵 TikTok: @pemprovbanten
📧 Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id
………………………………