Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gratis! Sertifikasi PSAT untuk Pelaku Usaha Pangan di Banten

  • 11 May 2026 09:50

Gratis! Sertifikasi PSAT untuk Pelaku Usaha Pangan di Banten

Warga sedulur Banten, tahu nggak sih? Pangan segar asal tumbuhan (PSAT) seperti buah, sayur, palawija, hingga beras yang belum diolah wajib dijamin keamanannya sebelum beredar di pasaran. Nah, kabar baiknya, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Banten belum mengenakan biaya alias GRATIS untuk pengurusan sertifikasi. Melalui UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, para pelaku usaha bisa mengurus berbagai sertifikasi seperti: Sertifikat Penanganan yang Baik (SPPB), Izin Edar PSAT, Izin Rumah Pengemasan (Packing House), Health Certificate untuk ekspor, hingga sertifikasi Prima 2, Prima 3 dan Jaminan Mutu Hidroponik melalui SIPEKA. Tujuannya tentu untuk menjamin produk pangan aman dikonsumsi dan bebas dari cemaran berbahaya, serta memenuhi peraturan sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Bagi pelaku usaha, perusahaan, hingga perorangan yang memiliki produk pangan segar kemasan dan ber-brand, wajib memiliki izin edar.

Yuk, segera urus perizinan dan sertifikasimu melalui OSS atau datang langsung ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten untuk konsultasi. Produkmu aman, konsumen pun makin percaya!

………………………………

Informasi seputar Pemprov Banten bisa diakses melalui:

๐ŸŒ Website: bantenprov.go.id

๐• @banten_pemprov

๐Ÿ“˜ Facebook: facebook.com/bantenpemprov

โ–ถ๏ธ YouTube: @pemerintahprovinsibanten

๐ŸŽต TikTok: @pemprovbanten

๐Ÿ“ง Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id

………………………………


Share
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Muโ€™ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
  • Di Depan Ribuan Kader PAN, Andra Soni Paparkan Realisasi Program Sekolah Gratis dan Pembangunan Infrastruktur
  • Mendikdasmen Abdul Muโ€™ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten ยฉ 2023. All Rights Reserved.