SP4N Lapor! adalah platform nasional yang memungkinkan masyarakat atau pelapor untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik dan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Pemerintah Provinsi Banten. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan masukan, keluhan, atau laporan yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Melalui SP4N Lapor!, masyarakat memiliki akses langsung untuk menyuarakan keluhan dan pengaduan mereka secara efektif dan efisien. Hal ini membantu pemerintah dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Untuk memahami lebih lanjut tentang proses pengaduan melalui SP4N Lapor!, Anda dapat mengunduh dokumen alur SP4N Lapor! dengan mengklik di bawah ini. Dokumen tersedia dalam format PDF.