Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Waspada! Penipuan Nomor Whatsapp 087748312307 Gunakan Foto Profil Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Waspada! Penipuan Nomor Whatsapp 087748312307 Gunakan Foto Profil Pj Gubernur Banten Al Muktabar

 01 Apr 2024   827 dilihat
Sumber Gambar : Tangkapan layar chat penipu mengatasnakaman Pj Gubernur Banten. Tangkapan layar oleh Administrasi Pimpinan dan Protokol

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Banten Beni Ismail mengimbau segenap pihak untuk waspada serta mengabaikan nomor whatsapp (WA) 087748312307 yang gunakan foto profil Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. 

“Nomor itu digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

“Menggunakan foto Bapak Pj Gubernur Banten untuk foto profil dan mengaku dirinya sebagai Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar,” tambah Beni.

Bahkan, lanjut Beni, untuk meyakinkan orang lain, pihak yang tidak bertanggung jawab itu membagikan foto-foto kegiatan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Dijelaskan, untuk memancing rasa ingin tahu dan membuai calon korban, pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengaku Pj Gubernur Banten itu hendak menyalurkan dana ke masyarakat. Meminta sejumlah informasi kepada calon korban.

“Prosedur penyerahan atau penyaluran bantuan atau hibah di Pemprov Banten tidak seperti itu.” ungkap Beni.

“Sekali lagi, kami imbau kepada warga masyarakat untuk tidak merespon atau menanggapi apabila dihubungi pihak yang tidak bertanggungjawab itu,” pungkasnya. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • Provinsi Banten Raih Kategori Daerah Terbaik Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award
  • Pemprov Banten Harap HIPMI Jadi Rumah Besar Lahirnya Wirausaha Muda
  • Gubernur Andra Soni: Pramuka Harus Jadi Gerakan Tulus dan Ikhlas untuk Bangun Banten
  • Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Meriahkan Gebyar Tradisi Betawi Kota Tangerang Selatan
  • Wagub Dimyati Minta BPS dan Pemprov Banten Perkuat Kolaborasi Data
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.