Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Waspada Penelantaran Anak, Kenali Ciri-cirinya

Waspada Penelantaran Anak, Kenali Ciri-cirinya

 26 Jul 2024   2063 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi Kesejahteraan keluarga memiliki peran penting dalam kesejahteraan sosial. Design by admin

Kasus penelantaran anak dapat terjadi pada siapa saja mulai dari balita sampai lanjut usia (Lansia). Ketelantaran timbul akibat banyak faktor baik yang disengaja maupun tidak disengaja. 

Pada anak atau balita misalnya; orang tua sebagai tempat bergantung dan berlindung memiliki tanggungjawab untuk mencurahkan kasih sayang dan perhatian sepenuhnya kepada mereka. 

Di usia balita, anak perlu mendapat Air Susu Ibu (ASI) yang cukup, makanan yang bergizi, perlindungan dan kasih sayang sepenuhnya.

Baca Juga: Waspada Bencana Kekeringan, Pemprov Banten Lakukan Antisipasi

Apabila mereka kurang atau tidak mendapat perhatian untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, akan mengakibatkan terjadinya potensi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang pada akhirnya menjadi terlantar.

Pada beberapa kasus misalnya; balita terlantar yaitu seorang anak berusia 5 tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya, berada dalam keluarga tidak mampu atau keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu.

Ciri-ciri anak yang ditelantarkan mencakup:

  • Terlantar/tanpa asuhan yang layak
  • Berasal dari keluarga sangat miskin/miskin
  • Kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga
  • Anak balita yang mengalami perlakuan salah dan diterlantarkan oleh orang tua/keluarga
  • Anak balita yang dieksploitasi secara ekonomi seperti anak balita yang disalahgunakan orang tua menjadi pengemis di jalanan
  • Anak balita yang menderita gizi buruk atau kurang.

Beberapa waktu lalu, Dinas Sosial Provinsi Banten gerak cepat tindaklanjuti temuan bayi yang dibuang di semak-semak di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Bayi tersebut selanjutnya ditangani dan dirawat di Balai Perlindungan Sosial. 

"Yah betul, kami langsung gerak cepat atas informasi temuan bagi di Bojonegara," ucap Kadinsos Banten, Nurhana didampingi Kabid Rehsos Dinsos Provinsi Banten, Evi Sofia Restu Nilawati, Selasa (9/7/2024) dilansir dari laman web Dinsos Banten. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana menjelaskan, dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku bahwa negara harus hadir dalam rangka memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan sosial.  

"Kesejahteraan sosial termasuk anak telantar atau perlindungan khusus itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Makanya sebagai pengampu tugas tersebut, kami bergerak cepat khawatir anak ini tidak mendapatkan haknya dalam Undang-undang  terutama hak pengasuhan dalam Negara," katanya.

Baca : Bahaya Perilaku Konsumtif di Era Digital, Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan Agar Hidup Tenang
Menurutnya, saat ditemukan bayi berusia 2 hari dengan berat 2,9 kg dan panjang 49 cm itu dalam keadaan tali pusar yang masih menyatu dengan badan bayi dan belum terpotong serta terdapat bekas gigitan semut. 

"Bayi dalam keadaan normal dan sehat serta dapat menyusu dengan baik," katanya. 

Selengkapnya di sini


Sumber: Dinas Sosial Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
  • Gubernur Andra Soni Minta Ikatan Alumni Menwa Banten Perkuat Nilai Bela Negara Generasi Muda
  • Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
  • Gubernur Banten Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat
  • Bawa Semangat 'Matahari Pagi', Gubernur Banten Andra Soni Harap MPI Jadi Jembatan Aspirasi Warga Banten
  • Ramai Seperti Lebaran, Gubernur Banten Sebut Pesta Rakyat Cibaliung Layak Tembus Level Nasional
  • Wagub Dimyati: Empat Raperda Usulan DPRD Banten untuk Kepentingan Masyaraka
  • Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang
  • Ribuan Penari Meriahkan Festival Gabrugan di Padarincang Serang, Dimyati Ingin Masukan ke Kegiatan KEN
  • Gubernur Banten Andra Soni Dukung Jambore Pemuda Ketahanan Pangan, Disiapkan Jadi Percontohan Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.