Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Verifikasi Renja OPD, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Sebut Ciptakan Renja Berkualitas

Verifikasi Renja OPD, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Sebut Ciptakan Renja Berkualitas

 31 May 2024   515 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti memberikan arahan pada Persiapan Verifikasi Penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/5/2024).

 Verifikasi dilaksanakan untuk menghasilkan rencana kerja yang berkualitas dan mampu menyesuaikan kemampuan pembiayaan daerah. 

“Kita akan verifikasi rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam melaksanakan kegiatan, kita melakukan mitigasi terkait kemungkinan-kemungkinan yang bisa menimbulkan hambatan dan kendala pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Masih menurut Virgojanti, dirinya memberikan arahan umum supaya OPD melakukan langkah-langkah yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nanti. 

“Kita sampaikan juga terkait kerangka pendanaannya dimana tahun depan kita harus melaksanakan kebijakan-kebijakan yang tentunya akan mempengaruhi terhadap rencana penganggaran belanja kita. Juga kita sampaikan bagaimana menyusun prioritas-prioritas kegiatan supaya jangan sampai salah belanja,” ungkapnya.

“Apa yang menjadi prioritas OPD, capaian indikator kinerjanya sudah ditetapkan. Nanti semua OPD membuat pernjanjian kerja yang setiap tahun dibuat dan setiap tahun dipertanggungjawabkan,” tambah Virgojanti.

Dikatakan Virgojanti, dengan adanya arahan itu, diharapkan rencana kerja Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan OPD nanti bisa berlangsung dengan baik, lancar dan menghasilkan suatu rencana kerja yang berkualitas, menyesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah.

Virgojanti juga ingatkan OPD dalam menyusun perencanaan untuk memperhatikan komposisi perencanaan. Yakni sebesar 80 persen untuk kegiatan utama dan 20 persen untuk kegiatan pendukung.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten Mahdani mengatakan, tujuan Verifikasi Penyempurnaan RKPD dan Renja OPD 2025 untuk; Memenuhi Ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Penguatan Tata Kelola Pemerintahan melalui penyempurnaan Kertas Kerja Pembangunan Menuju Peningkatan nilai RB, SAKIP, Manajemen Resiko dan Maturitas SPIP; Penguatan Efektivitas Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan; Penguatan Kualitas Dokumen Perencanaan Pembangunan; serta, Menjaga konsistensi Perencanaan dan Penganggaran.

Sebagai informasi, tema pembangunan Provinsi Banten Tahun 2025 adalah “Pembangunan Kolaborasi Yang Inklusif Memperkokoh Masyarakat Banten Yang Modern Dalam Rangka Mencapai Banten Yang Sejahtera, Mandiri, dan Berdaya Saing.”

Turunan tema itu mengambil prioritas pada: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Meningkatkan Pemerataan Pembangunan dan Kualitas, Pertumbuhan Ekonomi, Meningkatkan Pengelolaan Lingkungan Pembangunan yang Berkelanjutan, serta Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, Bersih, dan Berwibawa.

Sejumlah prioritas di atas dikelompokkan ke dalam empat tematik RKPD 2025 yakni: penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim, stabilitas inflasi dan ketahanan pangan, pemantapan infrastruktur dan penguatan aksesibilitas pendidikan menuju peningkatan investasi, serta penguatan reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Gubernur Andra Soni: Tahun 2026 Program Bang Andra Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa
  • Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pemangku Kepentingan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
  • Gubernur Andra Soni Respon Cepat Tangani Aduan PMI asal Serang di Arab Saudi
  • Gelar Rapim, Gubernur Andra Soni Perintahkan OPD Bekerja Lebih Maksimal
  • Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi: Jabatan Harus Ditunjang Kepemimpinan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.