Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah, secara resmi menutup Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut, Dimyati menekankan pentingnya integritas dalam perencanaan pembangunan dan memperingatkan keras agar seluruh jajaran menghindari praktik persekongkolan.
Acara penutupan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Selasa (16/12/2025).
Dimyati menegaskan bahwa pola pikir eksekutif harus visioner dan komprehensif. Ia meminta agar setiap perencanaan didasari niat baik demi kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Eksekutif berpikirnya harus masif, terstruktur, dan sistematis. Lakukan yang terbaik dengan niat yang baik. Hindari persekongkolan terstruktur yang sistematis,” tegas Dimyati.
Menurutnya, kualitas perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Ia berharap anggaran daerah, sekecil apa pun nominalnya, harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Anggaran sekecil apa pun harus ada output, outcome, benefit, dan impact-nya. Maka, perencanaan harus bagus. Arah kebijakan umum harus konkret dan jelas supaya hasilnya lebih terasa. Melalui perencanaan yang matang, kita mengurangi risiko kesalahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dimyati menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini memegang peranan vital dalam menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hal ini diperlukan demi terciptanya harmonisasi dan kesinambungan pembangunan di Provinsi Banten.
“Supaya terjadi kesesuaian dan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RKPD. Keterlibatan berbagai elemen dianggap kunci untuk menghasilkan perencanaan yang inklusif dan berkualitas.
“Perencanaan harus melibatkan birokrasi, masyarakat, pemangku kepentingan, akademisi, dan media agar ada partisipasi dan hasilnya bagus,” pungkas Dimyati.