Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Tuntutan Serikat Buruh di Banten, Pemprov Banten akan Tindaklanjuti

Tuntutan Serikat Buruh di Banten, Pemprov Banten akan Tindaklanjuti

 29 Aug 2025   164 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Serikat Buruh di Banten menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, salah satunya kenaikan upah hingga 10 persen pada 2026. 

Adapun tuntutan utama yang disampaikan Serikat Buruh kepada Pemprov Banten diantaranya:

  • Penghapusan outsourcing
  • Penolakan upah murah
  • Hentikan PHK
  • Pembentukan satgas PHK  
  • Reformasi pajak perburuhan 
  • Pengesahan RUU perlindungan pekerja tanpa omnibus law
  • Pengesahan RUU perampasan aset
  • Pemberantasan korupsi 
  • Revisi RUU pemilu dan sistem pemilu 
  • Kenaikan upah 8,5-10 persen pada 2026
Baca Juga: Pemprov Banten Tindaklanjuti Aspirasi Serikat Buruh Sesuai Kewenangan

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (PSN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, aspirasi kenaikan upah sebesar 8,5-10 persen pada 2026 dinilai cukup realistis. 

Mengingat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan inflasi di Banten cukup baik. 

"Pertumbuhan ekonomi Banten sekitar 5,33% dan inflasinya sekitar 1,59% artinya kami sudah melakukan kajian terhadap besaran aspirasi yang disampaikan," kata Intan di Aula Sekda Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis (28/8/2025). 

Menyikapi tuntutan para buruh, Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, Pemprov Banten akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan disampaikan. 

"Insya Allah akan disampaikan apalagi kalau kita lihat pak gubernur itu sangat terbuka dan menerima seluruh masukan dari berbagai kalangan termasuk dari buruh," ucap Deden. 

Sumber: Press Release Biro Adpimpro Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Di Kongres Perhimpunan Dokter, Wagub Dimyati Apresiasi Pengabdian Dokter
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.