Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Tergiur Untung Cepat? Waspada Investasi Bodong!

Tergiur Untung Cepat? Waspada Investasi Bodong!

 25 Aug 2025   540 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi Investasi Bodong. Design by Freepik

Warga sedulur Banten, siapa yang tidak ingin mendapat untung besar dalam waktu singkat? Tawaran investasi dengan iming-iming hasil berlipat ganda kerap terdengar manis. 

Namun, hati-hati, jangan sampai justru terjebak dalam investasi bodong yang merugikan.

Baca juga:Jangan Asal Klik! Pelajari Modus Phishing yang Mengincar Data Bank Kamu

Apa Itu Investasi Bodong?

Investasi bodong adalah bentuk penipuan berkedok investasi. Berbeda dengan investasi yang seharusnya bertujuan memberikan keuntungan, investasi bodong justru membuat korban merugi.

Baca juga:  Saring Sebelum Sharing, Kunci Jadi Netizen Cerdas

Apa Saja Ciri Investasi Bodong?

  • Informasi mengenai prosedur bisnis investasi kurang transparan.
  • Menyediakan insentif jika berhasil merekrut anggota baru. 
  • Menjanjikan imbal hasil yang berlebihan dalam waktu singkat serta tanpa adanya risiko. 
  • Menjamin bahwa aset yang diinvestasikan aman serta memberikan kepastian untuk pembelian kembali. 
  • Memasarkan produk investasi melalui platform media sosial, grup whatsapp, telegram, yang menampilkan gambar selebritas, tokoh agama, atau figur publik. 
  • Organisasi yang menawarkan investasi tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan dari badan yang berwenang.

Bagaimana Cara Mencegah Investasi Bodong?

  • Lakukan pengecekan mendalam terkait perusahaan, tenaga kerja, dan produk yang ditawarkan.
  • Mintalah dokumen resmi yang menjelaskan strategi pemasaran serta penjualan.
  • Waspadai janji keuntungan tinggi, karena semakin besar iming-iming biasanya sebanding dengan risiko kerugian.
  • Jauhi pihak yang tidak mampu menjelaskan model bisnis dengan jelas.
  • Pastikan produk atau layanan yang dipasarkan memang memiliki kebutuhan nyata di pasar.

Keuntungan besar memang menggiurkan, tetapi keamanan dana jauh lebih penting. Mari bersama-sama membiasakan diri untuk lebih teliti, agar terhindar dari investasi bodong. 

(Intan Sri Wahyuni/MGNG) 

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026
  • Jadwal Seba Baduy di Banten: Merawat Tradisi, Menjaga Alam
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama
  • Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik
  • Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  • Wagub Dimyati: MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Bisnis
  • Hadiri HUT ke-27, Wagub Dimyati Minta Kota Cilegon Jadi Kota Maju dan Inovatif
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.