Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Siaga Wisata Diterapkan: Seluruh Tempat Pariwisata di Banten dilarang Naikan Harga dan Melakukan Pungli

Siaga Wisata Diterapkan: Seluruh Tempat Pariwisata di Banten dilarang Naikan Harga dan Melakukan Pungli

 25 Dec 2025   40 dilihat
Sumber Gambar : Balawista selaku penjaga keselamatan wiatawan di Pantai Goa Langir, Lebak Banten.

Pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata di Provinsi Banten diminta untuk tidak menaikan harga yang memberatkan bagi wisatawan serta tidak melakukan pungutan liar (Pungli) di tempat wisata terutama pada momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Peraturan ini tertulis dalam surat Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2025 pada poin ketiga. 

Meningkatnya pergerakan wisatawan dan aktivitas ekonomi saat Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan langkah "Siaga Wisata", untuk memastikan pelaksanaan kegiatan wisata berjalan Aman, Nyaman dan Menyenangkan. 

Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

Siaga Wisata diterapkan sebagai langkah antisipatif dan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten untuk mencegah potensi yang menimbulkan risiko keamanan, keselamatan, kesehatan, ketertiban dan kelestarian lingkungan. 

Baca Juga:  Tinjau Siaga Nataru, Gubernur Andra Soni Tekankan Pelayanan Ramah untuk Majukan Wisata Banten

Aturan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2025 yang ditujukan kepada:

  • Bupati/wali kota
  • Kepala perangkat daerah
  • Camat dan lurah/kepala desa di destinasi pariwisata
  • Ketua Asosiasi Pariwisata di Provinsi Banten
  • Pelaku usaha pariwisata
  • Pengelola destinasi pariwisata
  • Mitra pariwisata dan pihak terkait lainnya

Baca Juga: Pastikan Keamanan Jelang Nataru, Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Kesiapan Wisata Anyer dan Carita

Pada poin tiga Surat Edaran Gubernur Banten yang ditujukan kepada Pengelola Destinasi Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata, beberapa hal yang harus dilakukan:

  • Menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan wisatawan
  • Melakukan pengecekan dan perawatan sarana, prasarana, wahana wisata khususnya yang berisiko tinggi
  • Menyediakan petugas keamanan, petugas informasi, pemandu wisata dan balawista
  • Menyediakan fasilitas pendukung: rambu keselamatan, tempat sampah, toilet bersih, area parkir dan ruang istirahat
  • Menyampaikan informasi jam operasional, ketentuan kunjungan serta potensi risiko kepada wisatawan
  • Memperhatikan daya dukung dan daya tampung destinasi
  • Mengelola sampah dan menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan 
  • Tidak menaikan harga yang memberatkan kepada wisatawan dan tidak melakukan pungutan liar
  • Pengelola usaha agar menginformasikan secara detail tiket masuk, tarif parkir, harga makanan dan minuman serta tarif fasilitas lainnya. 

Warga sedulur Banten pastikan liburan kamu menyenangkan dan berkualitas dengan liburan di Banten aja. Jangan lupa cek secara berkala informasi prakiraan cuaca dari BMKG guna memaksimalkan kondisi liburanmu. 

Tetap jaga kesehatan dan jalani harimu dengan lebih baik untuk menyambut tahun baru 2026 dengan penuh harapan, kebaikan dan kesehatan paripurna. 

 

 

Sumber: SE Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2025 Siaga Wisata dalam rangka penyelenggawaan wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada libur Natal dan Tahun Baru  di Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Temui Buruh, Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Gubernur Banten Andra Soni: Gerakan 'Banten Teduh, Tangerang Sejuk' Bentuk Implementasi Program 'Bang Kali Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak
  • Pemprov Banten Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan Jelang Pergantian Tahun Baru 2026
  • Pastikan Ibadah Aman, Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Tinjau Malam Natal di Kota Serang
  • Siaga Wisata Diterapkan: Seluruh Tempat Pariwisata di Banten dilarang Naikan Harga dan Melakukan Pungli
  • Temui Buruh, Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.