Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Serap Aspirasi, Pemprov Banten Gelar FGD Ranwal RPJPD 2025-2045 Dengan Industri dan Dunia Usaha

Serap Aspirasi, Pemprov Banten Gelar FGD Ranwal RPJPD 2025-2045 Dengan Industri dan Dunia Usaha

 21 Sep 2023   727 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045 dengan kalangan industri dan dunia usaha. Kegiatan yang melibatkan para pengusaha dan pengelola industri di Provinsi Banten dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (21/9/2023)

Ranwal RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 ini merupakan tindak lanjut dari amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045, pondasi dan rangkaian program kerja menuju ke arah sana harus termapping dan terukur dari sini. Karena generesi muda nantilah yang akan memandu peta jalan pemerintahan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Dikatakan, penyiapan SDM yang unggul itu merupakan tantangan semua pihak. Namun dengan dukungan perkembangan sektor lainnya, penyiapan SDM itu menjadi peluang besar yang bisa dioptimalkan.

“Hingga tahun 2025, dependency ratio Provinsi Banten sebesar 52,83, yang berarti 100 orang usia produktif menanggung 52-53 orang tidak produktif,” ujarnya.

Masih menurut Al Muktabar, Provinsi Banten memiliki modal dasar geostrategis. Dalam cakupan wilayah yang lebih luas, Provinsi Banten memiliki posisi geostrategis, merupakan pintu gerbang dan berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta. Provinsi Banten juga sebagai penghubung utama jalur perdagangan Sumatera – Jawa. Provinsi Banten juga merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) serta sirkulasi perdagangan Asia bahkan Internasional.

“Sejarah mengatakan bahwa Banten titik awal perkembangan ekonomi maritim,” ungkapnya.

Maka dari itu, tambahnya, semua harus mengoptimalkan berbagai potensi untuk kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Tujuannya untuk mengurangi angka stunting, pengangguran serta kemiskinan yang ekstrem.

“Kita harus mendorong agenda-agenda kerja pendidikan yang terarah pada vokasi, untuk menurunkan angka pengangguran terbuka, dan itu penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, FGD bersama dengan kalangan industri dan dunia usaha untuk mewujudkan arah kebijakan yang terintegrasi dan harmonis, serta masukan untuk bahan kebijakan  pembangunan pada sektor industri untuk masa yg akan datang. 

“FGD bersama dengan kalangan industri dan dunia usaha merupakan bagian dari prinsip dan pendekatan perencanaan pembangunan untuk mendapatkan masukan, guna mewujudkan arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok substansi RPJPD 2025-2045 yang terintegrasi dan harmonis,” ujar Mahdani. 

“Diharapkan menyerap hal-hal masukan dan permasalahan isu strategis pembangunan sektor industri, masukan kualitas pembangunan yg mendukung sektor industri., masukan arah kebijakan arahan pokok pembangunan serta penyelesaian pokok visi dan misi pembangunan pada sektor industri,” pungkasnya.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
  • Pimpin Gerakan Banten ASRI, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Perangi Sampah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.