Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal

Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal

 24 Apr 2024   292 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh dalam meningkatkan penerapan langkah strategis untuk mencapai dan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang maksimal.

Komitmen itu bertujuan agar ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi hak diperoleh masyarakat Banten secara minimal. 

"Kami Pemerintah Provinsi Banten senantiasa berupaya dan berkomitmen penuh untuk dapat menerapkan SPM yang berkaitan dengan enam urusan wajib pelayanan dasar," ungkap Virgojanti usai menghadiri SPM Award 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Enam urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. 

Dikatakan, penerapan langkah strategis agar mencapai SPM yang maksimal dirinya akan menerapkan beberapa point penting sehingga pelayanan minimal kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Langkah strategis itu, papar Virgojanti meliputi:

1. Meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya terhadap urusan wajib masyarakat;

2. Meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM serta memastikan integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah;

3. Memperkuat TIM penerapan SPM serta mengawal pelaksanaan rencana aksi yang sudah ditetapkan;

4. Memastikan penerapan SPM pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Banten untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dengan baik cepat dan tepat melalui aplikasi e-SPM setiap triwulan.

"Ke depan kita akan perbaiki terus penerapan SPM-nya secara umum. Kita terapkan dengan lebih mengoptimalkan lagi upaya-upaya kita menyediakan SPM," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah mendapatkan peringkat kedua terbaik se-Indonesia.

Kota Tangerang mendapatkan peringkat ke 3, dan Kota Serang masuk kedalam nominasi 5 kota terbaik dalam penerapan SPM kategori Pemerintah Kota se-Indonesia pada ajang bergengsi SPM Award Tahun 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan SPM diharapkan, akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dikatakan Wempi, berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, secara umum terjadi peningkatan nilai indeks rata-rata SPM. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala masalah yang terjadi di daerah-daerah sehingga menyebabkan belum optimalnya penyerapan SPM.

"Hasil yang menggembirakan pencapaian SPM Nasional kali ini adalah bahwa tren lima tahun menunjukan hasil yang terus meningkat dari tahun ke tahun dengan capaian dimana tahun 2019 mencapai 52,53 persen, tahun 2020 mencapai 62,45 persen, tahun 2021 mencapai 69,71 persen, tahun 2022 mencapai 76,94 persen dan tahun 2023 mencapai 83,29 persen," ungkap Wamendagri John Wetipo.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun Pendidikan Karakter Usia Dini
  • Gubernur Banten Andra Soni Optimis Realisasi Investasi Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Banten
  • Pengumuman Hasil Penilaian Adminitrasi Seleksi Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten
  • HKN ke-61: Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan di Banten
  • Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.