Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Pesan Kampanye yang Baik, Positif, dan Damai

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Pesan Kampanye yang Baik, Positif, dan Damai

 25 Sep 2024   272 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (24/9/2024) malam. Kampanye Damai ini menitipkan pesan yang baik, positif, dan damai.

"Malam ini KPU membawa kita bersama melakukan deklarasi kampanye damai bagi pemilihan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten," ungkap Al Muktabar dalam sambutannya.

Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya kegiatan kampanye merupakan suatu langkah dalam menyampaikan pesan sehingga diharapkan hal-hal itu dapat disampaikan melalui pesan-pesan yang baik, positif dan membawa perdamaian.

"Kita memahami bersama, bahwa kampanye pada dasarnya adalah penyampaian pesan. Tentu kita tahu bersama pesan-pesan yang baik adalah hal yang dianjurkan untuk mencapai kebaikan itu sendiri," katanya.

"Kemudian, kita semua juga paham tentang apa yang menjadi esensi sebuah kedamaian, kedamaian adalah cita-cita kita bersama untuk suatu peradaban. Terlebih di Provinsi Banten kita tahu dengan sejarah panjangnya yang terus-menerus membangun kedamaian," sambungnya.

Al Muktabar juga berharap pada pelaksanaan Pilkada di Provinsi Banten dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga stabilitas daerah yang damai. Terlebih pada saat Pemilu 2024 beberapa bulan lalu yang berlangsung dalam tatanan damai serta mampu menjadi contoh.

"Tentu kita berikhtiar bersama, kita tekadkan dengan deklarasi ini akan menghasilkan kedamaian bersama. Sehingga menjadi damai bagi Provinsi Banten dan kita persembahkan untuk Indonesia," imbuhnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada, masyarakat memiliki jiwa semangat dengan mengedepankan nilai-nilai kedamaian, memegang teguh persatuan dan kesatuan. 

"Sejarah juga telah mencatat selama pelaksanaan Pilkada, masyarakat memiliki jiwa semangat yang mengedepankan nilai-nilai kedamaian, memegang teguh persatuan dan kesatuan. Sehingga penyelenggara Pilkada berjalan lancar dan damai, maka hal itu diharapkan dapat terus dijaga bersama," ujarnya.

Ihsan menyampaikan, pihaknya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.926.662 pemilih, dan saat ini akan memasuki tahapan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

Ihsan juga menuturkan, tahapan kampanye adalah salah satu tahapan krusial. Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dimaksud untuk meningkatkan partisipasi pemilihan serentak khususnya di Provinsi Banten.

"Mari kita isi tahapan kampanye dengan kegiatan yang positif, jauhi politik Sara, tolak hoax, tolak money politik, tolak black campaign. Dengan komitmen dari semua pihak, maka tahapan kampanye di Provinsi Banten bisa berjalan aman, lancar dan damai," katanya.

Di tempat yang sama, dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal berharap dengan Deklarasi Kampanye Damai menjadi titik awal dalam pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan dengan baik dan tertib.

"Masa dua bulan pelaksanaan kampanye, yang dimulai tanggal 25 September 2024 biasanya dapat menimbulkan potensi pelanggaran, Bawaslu sesuai tugas dan fungsinya akan selalu mengawal, mencatat, mengingatkan dan menindak bila ada pelanggaran ," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Malam Anugerah Olahraga SIWO Award 2026 Apresiasi Insan dan Prestasi Olahraga Nasional
  • Kongres Kerja Nasional PWI Pusat Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 Provinsi Banten
  • Silaturahmi Nasional Dewan Kehormatan PWI, Bagian dari Rangkaian HPN 2026 Banten
  • Gubernur Andra Soni Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Berdampak Nyata ke Masyarakat
  • Malam Anugerah Olahraga SIWO Award 2026 Apresiasi Insan dan Prestasi Olahraga Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.