Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pengukuhan Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pengukuhan Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

 30 Sep 2024   189 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri pengukuhan pimpinan DPRD Kota Serang yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Serang, Jl. Syech Nawawi Al Bantani,  Kelurahan Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (27/9/2024).

Pengukuhan atau pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo. Berdasarkan hasil penetapan, diputuskan bahwa untuk posisi Ketua DPRD Kota Serang dipimpin oleh Muzi Rohman dari Fraksi Golkar. 

Kemudian posisi Wakil Ketua ada Roni Alfanto dari Fraksi Nasdem, Hasan Basri dari Fraksi PKS dan Farhan Azis dari Fraksi Demokrat. Keempat pimpinan DPRD Kota Serang itu dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 329 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029.

Al Muktabar mengungkapkan, dalam sumpah yang diucapkan tadi ada bait yang benar-benar harus diperhatikan oleh semua pihak, terkhusus kepada pimpinan DPRD Kota Serang, yakni akan bertanggungjawab terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. 

"Itu penting sekali karena cita-cita berdirinya Kota Serang juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.  Dan agenda kerja itu harus direalisasikan melalui instrumen APBD Kota Serang," katanya. 

Dikatakan Al Muktabar, kerangka besar agenda pemerintahan itu sejatinya melingkupi sektor pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Saya juga mengingatkan bahwa sudah ada tugas yang menanti berkenaan dengan pembahasan perubahan anggaran 2024," katanya.

Para pemimpin DPRD Kota Serang yang sudah dilantik ini juga harus segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029 serta RPJPD 2025-2045 sebagai upaya sekaligus langkah untuk menyongsong upaya pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045 dengan mempersiapkan SDM unggul.

"Maka dari itu kita ingin peningkatan SDM itu menjadi program prioritas," ujarnya. 

Dalam penyusunan perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 nanti, Presiden Jokowi terus menekankan kepada kita semua agar kebijakan postur anggaran yang dialokasikan itu lebih diperbanyak kepada program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. 

"Seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pendidikan, serta infrastruktur. Itu semua harus diperbanyak untuk masyarakat, setidaknya 80 persen untuk program kemasyarakatan," jelasnya. 

Diungkapkan Al Muktabar, penyelenggara pemerintahan daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif. Legislatif dengan tiga kewenangan utamanya meliputi legislasi, pengawasan, dan budgeting diharapkan bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pj Wali Kota Serang Nanang Saefuddin mengatakan, sejatinya sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif di Kota Serang selama ini sudah berjalan dengan baik.

"Hal itu penting guna menciptakan pemerintahan yang harmonis dalam melayani masyarakat Kota Serang," katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial
  • Bunda PAUD Tinawati Andra Soni Pastikan Layanan Pendidikan Anak Optimal di Kota Serang
  • Hakordia 2025, Banten Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui Visi Pembangunan Daerah.
  • Peringati Hakordia 2025, KPK Luncurkan Program E-Learning Integritas ASN
  • Gubernur Andra Soni Terima Donasi Rp112,4 Juta dari Bank Banten untuk Korban Banjir Sumatera
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.