Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten A Damenta: Manajemen Talenta Merupakan Metode Pelaksanaan Sistem Merit ASN

Pj Gubernur Banten A Damenta: Manajemen Talenta Merupakan Metode Pelaksanaan Sistem Merit ASN

 23 Jan 2025   3522 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan melalui metode assessment center, manajemen talenta mempersiapkan talenta-talenta potensial dalam mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Provinsi Banten. Manajemen talenta merupakan metode dalam pelaksanaan sistem merit aparatur sipil negara (ASN). 

Hal itu dikatakan A Damenta usai meninjau pelaksanaan Penilaian Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bandung Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).

“Penilaian kompetensi melalui assessment center ini untuk mempersiapkan manajemen talenta yang akan kita launching bersama BKN RI pada 5 Februari mendatang. Selain memenuhi target kinerja saya selaku Penjabat Gubernur juga memberikan talenta-talenta yang kompeten dan potensial di Provinsi Banten,” ujar A Damenta.

“Kami mempersiapkan menunya dengan efektif dan sebaik mungkin. Pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” tambahnya.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, selain JPT Pratama juga ASN golongan III.d dan Golongan IV.a sampai Golongan IV.d juga mengikuti mekanisme penilaian kompetensi.

“Di BKN Regional III ini sebanyak 30 orang peserta dari JPT Pratama yang mengikuti penilaian kompetensi selama tiga hari, selain itu saat ini juga sebanyak 2.091 orang terdiri dari ASN Golongan III.d hingga IV.d mengikuti penilaian kompetensi hingga 7 Februari mendatang,” terangnya.

Di kesempatan yang sama Asesor Utama BKN-RI, Dwi Atmaji mengatakan, bahwa dalam melakukan penilaian kompetensi pada Jabatan JPT Pratama, pihaknya menerapkan metode assessment center sesuai dengan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Peraturan BKN RI.

Lanjut Dwi, dalam pelaksanaan menggunakan metode assessment center ini akan menghasilkan tingkat validasi lebih tinggi, sehingga pemetaan talenta pada peserta sangat kredibel dan sulit untuk direkayasa.

“Kami menggunakan tiga simulasi sehingga hasilnya benar-benar lebih kredibel. Hasilnya juga lebih objektif dan sangat sulit untuk direkayasa karena instrumennya sangat banyak terdiri dari multi tools dan multi asesor,” jelasnya.

Kepala Kantor Regional III BKN-RI, Wahyu mengatakan, pelaksanaan penilaian kompetensi melalui mekanisme assessment center ini melibatkan sebanyak 6 orang asesor, 1 orang tester dan 1 orang admin/operator dari BKN-RI. 

Dikatakan Wahyu, JPT Pratama seluruh Indonesia akan dilakukan penilaian kompetensi untuk melakukan pengisian jabatan-jabatan di instansi pemerintah. Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama di Indonesia dalam pelaksanaan penilaian kompetensi melalui mekanisme manajemen talenta.

Ditambahkan Wahyu, ketika manajemen talenta telah dilaksanakan dengan baik maka pengisian jabatan tidak lagi menggunakan metode lelang terbuka (open bidding) maka menggunakan data hasil penilaian kompetensi assessment center. 

“Seluruh JPT Pratama di Indonesia dilakukan penilaian kompetensi sehingga BKN RI memiliki database secara nasional yang digunakan untuk melakukan pengisian jabatan-jabatan di instansi,” ujarnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Pers Kampus: Fondasi Masa Depan Jurnalisme
  • Wagub Dimyati Puji Peran Wartawan Perempuan yang Kritis Awasi Kebijakan
  • Pendataan Perusahaan Pers Dorong Profesionalisme dan Kualitas Jurnalisme
  • Strategi Pengembangan Sports Tourism Dorong Industri Olahraga Jadi Mesin Ekonomi Baru
  • Tari Bentang Gemilang Warnai Pentas Budaya dan UMKM di Alun-alun Pancaniti
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.