Provinsi Banten terus menggiatkan layanan dasar, khususnya pendidikan. Langkah yang dilakukan yaitu berkolaborasi bersama delapan Kabupaten/Kota untuk terus menggiatkan lama sekolah dan sarana sekolah, diharapkan dengan langkah tersebut tercipta sumber daya manusia yang baik.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI di Pendopo Bupati Serang Jl Veteran No. 1 Kota Serang, Kamis (28/11/2024).
“Selamat datang di Pendopo Kabupaten Serang Provinsi Banten. Terima kasih atas berkenan berkunjung di Provinsi Banten,” ucapnya.
Dikatakan Al Muktabar, secara umum situasi pendidikan di Banten berjalan baik dan kondusif sehingga bila ada kasus-kasus yang tidak diharapkan ada percepatan untuk penangannya.
Untuk menggiatkan layanan dasar bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan alokasi anggaran yang cukup di bidang pendidikan.
Al Muktbaar mengungkapkan, Provinsi Banten merupakan daerah otonomi baru dengan fiskal tertinggi di Indonesia yang paling siap dalam rangka kemandirian.
Untuk mencapai itu, diperlukan komunikasi intens dengan segenap stakeholder khususnya keterbukaanantara anak dan orang tua juga pihak sekolah. Sekaligus penyusunan standar prosedur operasional dalam penanganan kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kalau terjadi hal yang tidak diharapkan segera ditangani,” ucapnya.
Menurutnya, pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan memerlukan kolaborasi bersama segenap stakeholder dalam rangka memajukan sumber daya manusia. “Anak-anak harus dalam koridor alur kesempatan untuk mendapatkan nilai-nilai yang baik, benar, juga dalam sain, dan teknologi,” ucap Al Muktabar.
“Kita harapkan, generasi muda ke depan yang semakin baik. Semoga upaya-upaya kita dimudahkan Allah SWT,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah mengatakan, kunjungan kerja spesifik yang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta untuk mendapatkan data-data di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Bupati Serang, Rt Tatu Chasanah dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto ucapkan selamat datang atas kehadiran di Kabupaten Serang. “Terima kasih atas dukungan atas upaya peningkatan pendidikan di Kabupaten Serang,” bacanya.
Tatu mengatakan, kunjungan kerja spesifik itu menjadi momentum yang baik untuk mengatasi masalah strategis yang ada di masyarakat Kabupaten Serang yang termasuk dari 11 wilayah percontohan pencegahan dan penanganan kasus perundungan dan kekerasan di sekolah.