Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Al Muktabar Gelar Dialog Kinerja Tata Kelola APBD: Pemprov Banten Taat Asas Akuntabilitas dan Transparan

Pj Gubernur Al Muktabar Gelar Dialog Kinerja Tata Kelola APBD: Pemprov Banten Taat Asas Akuntabilitas dan Transparan

 20 Feb 2024   178 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) taat pada asas akuntabilitas dan transparan. 

Selain itu, taat pada perundang-undangan yang berlaku. Saat ini Pemprov Banten sedang berupaya menuju ekosistem baru pemerintahan yang digerakkan dengan reformasi birokrasi tematik berdampak. 

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (20/2/2024).

“Dalam rangka pembangunan Provinsi Banten secara menyeluruh yang agregatnya untuk pembangunan Indonesia,” ungkapnya. 

Al Muktabar menjelaskan, asas akuntabilitas dan transparan atau good governance, dibuktikan dengan raihan penghargaan. Selain itu, oleh apa yang terjadi dan dirasakan masyarakat. 

Mulai dari penanganan serta pencegahan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, investasi, hingga pelayanan dasar pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

Ditegask Al Muktabar, Pemprov Banten akan mematuhi atas arahan dan rekomendasi untuk penyelesaian LKPD Tahun 2023 sebaik-baiknya. 

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar instruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempedomani atau berpegang pada apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK. 

"Dokumen dan waktu untuk benar-benar dipenuhi,” ungkapnya.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang telah menyelesaikan dan melaporkan LKPD Tahun 2023 unaudited pada 7 Februari 2024 lalu. Menurutnya, hal itu turut menunjukkan bahwa sistem dan pengelolaan di Pemprov Banten berjalan dengan baik. 

"Sehingga terkonsolidasi secara tepat dan cepat. Sudah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebelum 31 maret 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan, entry meeting dilaksanakan untuk memenuhi standar keuangan negara. Dalam entry meeting disampaikan tujuan dan manajemen pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Opini untuk meningkatkan bobot transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. 

Masih menurut Dede, opini LKPD didasarkan pada efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI), kesesuaian laporan keuangan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dede melanjutkan ada tujuh (7) jenis laporan keuangan yang diperiksa. Yakni: aset lancar (kas, persediaan, dan piutang), aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah dan bansos, pendapatan daerah yang signifikan, serta pemenuhan pemerintah daerah dalam mandatory spending/belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.  

"Dilakukan secara parsial ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh kantor akuntan publik yang sudah terdaftar di BPK,” jelas Dede.

Dalam kesempatan itu, BPK Perwakilan Provinsi Banten juga memberikan rekomendasi strategi untuk meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Banten. Di antaranya dengan menindaklanjuti seleruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, memperkuat SPI pengelolaan Kas dan Rekening Kas Umum Daerah RKUD, meningkatkan implementasi non cash transaction, meningkatkan kualitas SDM pengelola uang dan barang secara berkelanjutan, memperkuat sistem teknologi informasi, meningkatkan quality control (QC) dan quality assurance (QA), serta mengoptimalkan peran Inspektorat.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Banten Jadi Episentrum Pers Nasional, Andra Soni: Pers sebagai Penjaga Gawang Publik
  • Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI
  • HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
  • Dialog Kebudayaan Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.