Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Perubahan KUA PPAS, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: untuk Optimalkan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Perubahan KUA PPAS, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: untuk Optimalkan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

 22 Aug 2024   618 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dalam Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Serta mensinkronisasikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan mensinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. 

Hal itu disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (22/8/2024).

"Perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 bertujuan untuk mengevaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta capaian target kinerja program-kegiatan, baik yang ditingkatkan maupun yang dikurangi dari asumsi KUA sebelumnya dan mengoptimalkan pelaksanaan perubahan APBD TA 2024," ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menyampaikan, perubahan tersebut juga menyesuaikan terhadap perubahan asumsi-asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD TA 2024.

Perubahan asumsi yang dimaksud menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah. 

"Serta mengakomodir beberapa asumsi kebijakan yang berimbas pada struktur APBD," katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, perubahan pendapatan daerah didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

Perubahan belanja daerah didasarkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan harus dilakukan penyesuaian belanja daerah, serta perubahan pembiayaan daerah. 

"Didasarkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa)," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang telah berkenan membahas seluruh rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD TA 2024," jelasnya.

Al Muktabar menambahkan, dengan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut, akan dilanjutkan dengan pembahasan Raperda Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2024 untuk mendapatkan persetujuan bersama.

"Kita harapkan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten," pungkasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, dan para kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Program Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten Jangkau 7,2 Juta Warga, Dari Cek Gula Darah hingga Lacak TBC
  • Peringati HUT ke-26 Banten, Pemprov Gelar Tablig Akbar Bersama Ustaz Das'ad Latif
  • Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia
  • HUT Ke-26, Lemhannas: Ketahanan Nasional Provinsi Banten Cukup Tangguh
  • Unik! Ratusan Tanaman Gantikan Karangan Bunga pada Peringatan HUT Ke-26 Banten
  • Peringati HUT ke-26, Kemendagri Apresiasi Posisi Strategis dan Pertumbuhan Ekonomi Banten
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.