Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pertama Di Jawa dan Sumatera, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan LKPD Tahun 2022

Pertama Di Jawa dan Sumatera, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan LKPD Tahun 2022

 02 Feb 2023   472 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten kembali menjadi Provinsi pertama di wilayah Jawa - Sumatra yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (unaudited) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan. Hari ini, Jum'at (3/2/2023), Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten Jl. Palka No. 1, Sindangsari, Kabupaten Serang.

"Penyerahan LKPD menjadi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," ungkap Al Muktabar.

"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh Gubernur kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," tambahnya.

Dijelaskan, LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan sistem anggaran pemerintahan yang sudah direvieu oleh Inspektorat Provinsi Banten. Memungkinkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bekerja.

Masih menurut Al Muktabar, laporan tersusun dalam beberapa outline realisasi anggaran, saldo anggaran, saldo operasional, laporan beban ekuitas serta neraca aset, posisi arus kas, serta catatan atas laporan keuangan untuk memenuhi asas-asas yang diwajibkan.

Dikatakan, penyampaian LKPD di awal juga salah satunya untuk mendapatkan kepastian SILPA audited untuk pembiayaan anggaran. Pihaknya berupaya untuk mempertahankan capaian opini WTP Pemprov  Banten yang telah diraih sejak LKPD Tahun Anggaran 2016. 

Ditegaskan Al Muktabar, Pemprov Banten berkomitmen untuk menyelesaikan semua catatan atas LKPD yang merupakan akumulasi sejak Pemprov Banten berdiri untuk diupayakan penyelesaiannya di bawah bimbingan BPK.  

Dalam kesempatan itu Kepala BPK Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengungkapkan, berdasarkan data monitoring Jawa-Sumatera, Pemprov Banten sebagai data Pemerintah Provinsi yang pertama yang menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada BPK.

"Apresiasi atas upaya penyusunan yang selesai jauh sebelum batas waktu berakhir," ungkapnya.

"Pemeriksaan akan dilaksanakan selama dua bulan terhitung mulai hari ini," tambah Emmy.

Dijelaskan, BPK akan memeriksa pertama, kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan; kedua, efektivitas sistem pengendalian intern; ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundangan; serta, kecukupan pengungkapan catatan di dalam atas laporan keuangan.

Ditambahkan, Pemprov Banten sejak Tahun 2016, LKPD Pemprov Banten sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Emmy juga berharap, untuk segera dilampirkan laporan audited atas BUMD dan BLUD, terjalinnya koordinasi pemeriksa dan pelaksana dengan baik, penyerahan dokumen dengan baik, proses diskusi yang berlangsung dengan baik, serta kerjasama yang baik untuk efektifkan waktu pemeriksaan yang terbatas.

Terhadap penyelesaian catatan atas LKPD Pemprov Banten, Emmy mengungkapkan, untuk Pemprov Banten sudah di atas 80% atau di atas rata-rata Nasional.

Hal senada juga diungkap oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti. Bahwa penyelesaian atas  rekomendasi/temuan pada LKPD sebelumnya Pemprov Banten sudah dapat menyelesaikan di atas 80%.

Dijelaskan, Pemprov Banten telah melaksanakan early warning system melalui audit yg dilakukan inspektorat secara berkala, juga pembinaan dari BPK terhadap penyusunan LKPD, juga didukung oleh komitmen pimpinan terhadap urgensi penyusunan dan pertanggungjawabannya.

“Ini mempermudah kami dalam rangka proses percepatannya,” ungkap Rina.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Wagub Dimyati Minta peningkatan prosentase kenaikan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat ke Daerah
  • Gubernur Andra Soni: Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan di Banten
  • Peserta HPN 2026 Antusias Belajar Kearifan Lokal dari Suku Asli Baduy
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.