Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan 2024-2029, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Pencapaian Indonesia Emas 2045

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan 2024-2029, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Pencapaian Indonesia Emas 2045

 29 Aug 2024   949 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan Jl Raya Serpong No. 1 Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/8/2024).

Al Muktabar berpesan pada para anggota DPRD yang sudah dilantik untuk tetap semangat sebagai upaya mencapai kesejahteraan rakyat serta semangat dalam menggapai cita-cita berdirinya Kota Tangerang Selatan. 

“Sumpah janji jabatan tidak hanya kita pertanggungjawabkan kepada sesama manusia, juga kepada Allah Yang Maha Esa,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengingatkan tentang pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana peningkatan kapasitas SDM menjadi hal utama yang bisa dilakukan melalui sektor pendidikan, infrastruktur, serta peningkatan perekonomian.

Dikatakan Al Muktabar, Kota Tangerang Selatan sebagai kota metropolitan yang dihuni oleh masyarakat urban, maka perlu kiranya mendorong bersama-sama penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi dan kesehatan lingkungan.

“Indeks polusi udara yang berada di atas angka 100 harus diperbaiki sesuai tata kelola lingkungan khususnya menggiatkan penghijauan,” tuturnya. 

Dikatakanya, agar layanan masyarakat lebih cepat dan dapat dirasakan dampaknya, ke depan dana bagi hasil Kabupaten/Kota diserahkan di depan.

“Langsung ditransfer saat transaksi terjadi dengan mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

“Dengan demikian Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten/Kota akan inheren (berhubungan erat;-red) pencapaian tujuan pendirian Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bahkan cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia ingin mempercepat kesejahteraan rakyat. Itu kata kuncinya,” tambah Al Muktabar.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian.

Dalam pembacaan pidatonya, Mendagri sampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak pilih dan juga berterimakasih kepada penyelenggara Pemilihan Umum 2024. Benyamin juga mengingatkan anggota DPRD yang baru saja dilantik bahwa dalam menjalankan tugas akan diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas.

Mendagri juga mengingatkan fungsi pembentukan peraturan daerah yang harus menjadi refleksi aspirasi rakyat, fungsi penyusunan anggaran yang menempatkan alokasi dana untuk kesejahteraan rakyat, serta fungsi pengawasan untuk menciptakan check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta turut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa bakti 2024 - 2029 yang baru saja dilantik,” baca Benyamin.

Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan ucapkan sumpah/janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 271 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2019 - 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2024 - 2029. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan Fahmiron.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal
  • Malam Anugerah Olahraga SIWO Award 2026 Apresiasi Insan dan Prestasi Olahraga Nasional
  • Kongres Kerja Nasional PWI Pusat Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 Provinsi Banten
  • Silaturahmi Nasional Dewan Kehormatan PWI, Bagian dari Rangkaian HPN 2026 Banten
  • Gubernur Andra Soni Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Berdampak Nyata ke Masyarakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.