Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pengadaan Barang/Jasa Strategis (PBJ) Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Pengadaan Barang/Jasa Strategis (PBJ) Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

 26 Mar 2025   507 dilihat
Sumber Gambar : DPUPR Banten.

Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) strategis diawasi dan didampingi PBJ Strategis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). 

Baca juga:Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Tahun 2025

Dengan adanya pendampingan PBJ Strategis oleh KPK melalui MCP KPK diharapkan barang dan jasa yang diperoleh sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan serta selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan, sehingga memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada Masyarakat. 

Beberapa dampak yang dirasakan oleh Masyarakat dengan adanya PBJ strategis diantaranya :

  • Peningkatan kualitas hidup
  • Peningkatan kesempatan kerja
  • Peningkatan akses dan konektifitas
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  • Peningkatan produktifitas dan daya saing
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

Dalam melaksanakan PBJ strategis di Provinsi Banten, terdapat beberapa tahapan yang dilaksanakan, diantaranya:

  • Penetapan Keputusan Gubernur tentang PBJ strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2025
  • Publikasi PBJ strategis pada SIRUP LKPP dan website pemerintah daerah 
  • Reviu HPS/probity audit oleh Inspektorat Daerah dan perangkat daerah terkait
  • Reviu rancangan kontrak dan bedah kontrak oleh tim reviu dari unsur Biro PBJ & LPSE, Inspektorat Daerah dan Biro Hukum bersama dengan PPK dan Dirut Penyedia 
  • Tindak lanjut rekomendasi probity audit
  • Pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan

PBJ strategis di Lingkungan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025 terdapat 5 PBJ Strategis yaitu:

  • Dinas Kesehatan Provinsi Banten

Di Dinas Kesehatan Provinsi Banten PBJ strategisnya yiatu kegiatan/paket pekerjaan Renovasi Gedung IGD dan Kebidanan RSUD Malimping (DAK) di Kabupaten Lebak dengan nilai pagu Rp2.350.000.000 

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)

PBJ stratgeis pada DPUPR Provinsi Banten yaitu Rehabilitasi Ruas Jalan Cipanas-Ciparay di Kabupaten Lebak dengan nilai pagu Rp15.492.810.000 serta Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cikoncang Kabupaten Lebak yang nilai pagunya Rp9.000.000.000

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

PBJ strategis yang dilaksanakan oleh Dindikbud Banten yaitu Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 9 Kota Serang  di Kota Serang dengan nilai pagu Rp14.000.000.000 dan Pembangunan USB SMK Negeri 16 Kabupaten Tangerang di Kabupaten Tangerang dengan nilai pagu Rp7.482.000.000

Sebagai informasi PBJ Strategis dilakukan untuk kegiatan prioritas yang ditetapkan dengan SK Kepala Daerah (Keputusan Gubernur) yang dilaksanakan oleh DPUPR untuk prioritas pembangunan, Dinas Kesehatan untuk prioritas kesehatan dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan untuk prioritas Pendidikan. 

Untuk diketahui, PBJ strategis adalah PBJ yang memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada masyarakat, menggerakan roda perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten, serta mewujudkan tujuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, membantu mengurangi stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan peran masyarakat pada program dan kegiatan pemerintah daerah dengan nilai pagu anggaran di atas 1 milyar.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Di Kongres Perhimpunan Dokter, Wagub Dimyati Apresiasi Pengabdian Dokter
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.