Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

 06 May 2024   413 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) menegaskan jika seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditempatkan di Bank Banten. Bahkan pengelolaan dana oleh Bank Banten tidak hanya meliputi RKUD saja atau pada pembiayaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi Bank Banten juga mengelola sumber pembiayaan lainnya seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk unit-unitnya yang berstatus BLUD untuk tingkat SMAN/SMKN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 ini sekitar Rp11,75 triliun, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun. 

“Itu semuanya dikelola oleh Bank Banten, tidak hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 triliun,” jelasnya, Senin (6/5/2024).

Hanya saja perlu diketahui bahwa, dalam sistem keuangan pemerintah, jumlah RP11,8 triliun itu merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran. Sehingga tidak serta merta dana tersebut diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD.

“Dana itu masuk ke RKUD tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” ujarnya.

Rina menjelaskan, RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah. 

Artinya dana yang dikelola oleh Bank Banten meliputi seluruh anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten. Hal ini sesuai Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten.

“Tidak sampai di situ, keduanya juga terdapat kerja sama dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan mutual benefit kedua belah pihak,” ucapnya.

Pemprov Banten juga menilai selama ini Bank Banten telah mengelola semua dana RKUD dengan baik dan transparan, melalui report periodik sesuai kesepakatan dan sudah layak juga apabila mendapat kepercayaan mengelola RKUD Kabupaten dan Kota.

“Prospek dan potensi kerja sama RKUD Kabupaten dan Kota ke depan bagi perekonomian Banten atas turunan ekosistem yang terbentuk dari adanya RKUD,” tutupnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI
  • HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
  • Dialog Kebudayaan Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
  • Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.