Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Perkuat Unit Satgas Saber Pungli

Pemprov Banten Perkuat Unit Satgas Saber Pungli

 15 Nov 2024   327 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Pungutan Liar (Pungli) masih menjadi masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Untuk mengatasi itu, di Provinsi Banten terdapat Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang menjadi prioritas bersama.

Hal itu diungkap Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi saat membacakan Sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang Jl Syech Nawawi Al Bantani, Curug Kota Serang, Jumat (15/11/24).

Dikatakan Usman, pungli bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra pemerintah serta mengganggu pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

"Kehadiran Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memiliki arti penting untuk wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar," baca Usman. 

"Penguatan Unit Saber Pungli Komitmen bersama ciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik merugikan masyarakat," pungkasnya.

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, Satgas Saber Pungli hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Unit Satgas ini melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antar Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

"Bentuk Saber Pungli ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK. Unit Satgas Saber Pungli merupakan kolaborasi pentahelix bahwa keberadaan pemerintah hadir mencegah pungli dan korupsi," ungkap Fitri.

Diterangkan Fitri, pada Rapat Koordinasi Penguatan Saber Pungli juga sebagai penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal itu salah satu bentuk sinergitas seluruh instansi penegak hukum khususnya pemberantasan, pencegahan dan penindakan terhadap pungli.

"Yang lebih diutamakan pada Rakor ini lebih ke sosialisasi dalam pencegahan pungli," terangnya.

"Upaya penguatan APIP bentuknya dalam hal seperti kegiatan ini sinergi dalam Saber Pungli," tambahnya.

Irwasda Kepolisian Daerah Banten, Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam kesempatan ini mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam mensinergikan tugas pokok, fungsi dan peran Satgas Saber Pungli Provinsi Banten

"Sinergitas ini sangat penting dilakukan karena wilayah Provinsi Banten ini membawahi dua wilayah hukum yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Banten," ungkap Kombes Hendra.

Ia berharap, keberadaan Saber Pungli ke depannya bukan mengedepankan satgas tindak tetapi lebih mengedepankan satgas pencegahan dan edukasi serta sosialisasi terhadap pungli

"Saber Pungli kita ini lebih mengedepankan pencegahan agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pungli. Dan tidak terjadinya meminta upah dan sebagainya," harapnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pantau Operasi Lilin 2025, Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026
  • Apresiasi Juara DA7 Tasya Allesia, Gubernur Banten Andra Soni: Inspirasi Nyata Generasi Muda Banten
  • Gubernur Banten Andra Soni Antar Kepergian Tokoh Pendiri Banten H. Tryana Sjam'un ke Peristirahatan Terakhir
  • Puluhan Ribu Siswa Terbantu, Sekolah Gratis Perluas Jangkauan Hingga Sekolah Swasta
  • Perkuat Meritokrasi, Gubernur Banten Andra Soni: Manajemen Talenta Kunci Profesionalisme ASN
  • Beri Perhatian Terhadap Penanganan Sampah Tangsel, Gubernur Berikan Bantuan Fasilitas Pengolah Sampah Organik
  • Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah, Gubernur Andra Soni: Masjid Pilar Utama Peradaban Islam
  • Kinerja Investasi Banten 2025 Memuaskan: Lampaui Target dan Naik ke Peringkat 4 Nasional
  • Wagub Dimyati: Jadikan Isra Mikraj Momentum Perkuat Keimanan dan Persatuan
  • Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Pandeglang, Wagub Dimyati Ingatkan Pentingnya Menjaga Salat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.