Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten-KPK RI Seleksi 4 Desa Percontohan Antikorupsi

Pemprov Banten-KPK RI Seleksi 4 Desa Percontohan Antikorupsi

 19 Sep 2025   104 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi perluasan Desa Antikorupsi pada empat Kabupaten di Provinsi Banten.

 

Hal ini merupakan Program yang didukung oleh KPK RI  dan Kementerian Kemendes PDTT, dan tindak lanjut dari Visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi yang dicanangkan Gubernur Andra Soni dan Wagub Achmad Dimyati Natakusumah. 

“Kita ketahui bahwa korupsi menjadi salah satu momok bersama. Kita juga menindaklanjuti visi misi gubernur dan wakil gubernur agar Provinsi Banten maju  adil merata dan tidak korupsi,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi usai Entry meeting kegiatan di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (18/9/2025).

“Kegiatan ini menjadi salah satu indikator bahwa Pemprov Banten serius menjalankan visi misi tersebut,” tegas Deden.

Dalam kesempatan itu, Deden mengucapkan terima kasih kepada KPK khususnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bahwa urusan korupsi diperhatikan sampai tingkat desa. 

“Banyak sekali program-program pemerintah yang dilaksanakan di desa. Baik itu pemerintah pusat, Provinsi dan kabupaten sendiri,” ucapnya.

Menurutnya desa percontohan antikorupsi bisa menjadi pemicu bagi para aparatur agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Seperti diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, KPK melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana perluasan desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten.

“Di Provinsi Banten, kami berkolaborasi dengan Pemprov mendorong terbentuknya desa antikorupsi tingkat kabupaten,” ungkap Rino.

Dikatakan, monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sifatnya bukan lomba namun lebih pada percontohan.  Melalui program itu diharapkan adanya perubahan perilaku di tingkat pemerintahan desa.

"Mulai dari dokumen yang lengkap, pengarsipan yang baik, pemahaman pemerintah desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa mulai dari pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa dan peran serta masyarakat, dan apa yang dibangun berdampak kepada masyarakat desa,” papar Rino.

Menurutnya desa antikorupsi di Provinsi Banten sudah ada satu yakni Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak yang dibentuk pada Tahun 2023. Ada lima komponen indikator untuk desa percontohan antikorupsi. Pertama, komponen tata laksana yang lebih menerangkan kepada pertanggungjawaban BUMDes dan notulensi musyawarah desa. Kemudian pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan yang harus transparan sampai pertanggungjawabannya.

Komponen kedua pengawasan. Desa yang diaudit oleh inspektorat kabupaten atau provinsi harus mempunyai alat buktinya dalam kurun waktu tertentu.

“Ketiga terkait pelayanan publik. Masyarakat paham terhadap syarat mengajukan suatu perizinan, lama waktunya, berapa tarifnya, berapa lama, dan SOP-nya lengkap,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Rino, peran serta masyarakat. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus terdiri dari perangkat desa dan unsur masyarakat. “Sehingga tidak ada kesan tidak transparan,” ungkapnya.

“Terakhir kearifan lokal. KPK melakukan pencegahan. Kami di situ memberdayakan, mendorong peran serta tokoh-tokoh masyarakat memberikan masukan dan pengawasan. Sehingga masyarakat benar-benar menjaga desanya,” paparnya. 

Seperti dijelaskan oleh Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, ada empat desa dari empat kabupaten yang sedang evaluasi dan monitoring untuk calon desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten di Provinsi Banten. 

“Desa Cikande Permai Kabupaten Serang, Desa Legok Kabupaten Tangerang, Desa Bandung Kabupaten Pandeglang, dan Desa Sumur Bandung Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Menurut Nina, desa percontohan antikorupsi ini akan terus diperluas Nina mengungkapkan, setelah membentuk desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten, Pemprov Banten bersama KPK selanjutnya akan membentuk desa percontohan tingkat Kecamatan 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Indikator Sosial Ekonomi Banten Menguat
  • ITKP Provinsi Banten Masuk 5 Terbaik Nasional: Disiplin OPD Jadi Kunci
  • Pemprov Banten dan KPK Gelar Rakor Pengelolaan Pajak Daerah
  • Ekonomi Banten 2025 Tumbuh 5,37 Persen, Akademisi Sebut Tertinggi Pasca Pandemi
  • Gubernur Andra Soni: Industri Halal di Provinsi Banten Berpotensi Terus Berkembang
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.