Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Good Governance

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Good Governance

 06 Nov 2024   370 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan kinerja organisasi pemerintahan dengan memperkuat sistem pengawasan yang efektif guna meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (6/11/2024).

Acara tersebut dihadiri pula oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten dan Kota, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri. 

"Penguatan itu juga dipertegas dengan adanya surat edaran bersama tentang penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah daerah. Agenda itu diselenggarakan sebagai bagian dari prioritas pencegahan korupsi di daerah," kata Usman.

Menurut Usman, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.

"Semua itu untuk percepatan program- program strategis pemerintah. Maka inspektorat daerah sebagai APIP terus didorong untuk memberikan keyakinan efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah," ujarnya. 

Masih menurut Usman, Pemprov Banten memperkuat APIP untuk mengawal arah kebijakan nasional tahun 2025 melalui Peningkatan Kualitas Pengawasan, Integrasi dan Sinkronisasi Data, Peningkatan Kolaborasi, dan Pencegahan.

“Kebijakan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang dalam RPJMN 2025-2045 dan merupakan bagian dari transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045,” ucapya.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki asta cita yang tertuang dalam 8 program prioritas yaitu memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kemudian menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50% dalam lima tahun dan bangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu direnovasi; melanjutkan dan menambahkan program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut. Menaikkan gaji ASN (Terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/Polri, dan pejabat negara.

Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.

Terakhir, mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%; diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dapat mengawal program-program tersebut sehingga dapat berjalan baik sesuai dengan target-target yang telah ditentukan pemerintah.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Paperda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten
  • Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Integritas ASN Pemprov Banten
  • Tutup Popda XII Tahun 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Olahraga
  • Lepas Kontingen Pesparawinas XIV, Gubernur Andra Soni Harap Banten Raih Hasil Terbaik
  • Gubernur Andra Soni Paparkan Kinerja APBD Banten 2025, Pendapatan dan Belanja Terealisasi Optimal
  • Gubernur Andra Soni: Perhatian Pemerintah terhadap Pertanian Kian Meningkat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.