Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Dapatkan DID Rp19,6 Miliar atas Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Banten Dapatkan DID Rp19,6 Miliar atas Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat

 17 Sep 2024   448 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat atas penghargaan pencapaian kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp19,6 miliar.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.

Rincian DID yang diterima Pemprov Banten dari Pemerintah Pusat, yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.281.243.000, kinerja penurunan stunting sebesar Rp6.591.397.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Pemprov Banten mendapatkan insentif sebesar Rp6.747.342.000.

Adapun penggunaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

Hal itu meliputi dukungan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, dana insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat dalam kinerja Pemprov Banten dalam penangan stunting, kemiskinan ekstrem dan tata kelola keuangan.

"Itu akan digunakan untuk penguatan cadangan pangan, seperti tahun lalu dibelikan cadangan beras jadi CPP. kita kuatkan untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkap Al Muktabar, Selasa (17/9/2024).

Selanjutnya terkait dengan penanganan stunting, pihaknya akan menambahkan pengecekan stunting pasca 60 bulan kelahiran. Hal itu untuk memperkuat asupan gizi bagi anak-anak.

"Kita coba memperkuat gizinya, dengan mendukung makan gizi gratis," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten mendapatkan Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat dari hasil sejumlah pencapaian kinerja yang telah dilakukan.

"Untuk Provinsi Banten mendapatkan tiga kategori dari empat kategori. Sedangkan untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah. Insentif tersebut diberikan karena Pemprov Banten berkomitmen menjaga realisasi anggaran dan saat ini masuk dalam 5 besar dalam realisasi belanja daerah secara nasional pada semester pertama," jelasnya.

Selanjutnya, Rina menuturkan peruntukan DID tersebut, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan kategori percepatan belanja daerah akan dilakukan sesuai SOP dari Kemenkeu.

“Kita akan alokasikan seluruhnya untuk pengadaan cadangan pangan, mengingat untuk berjaga-jaga terhadap berbagai kondisi. Sehingga cadangan pangan di Banten tetap terjaga,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk kategori penurunan stunting. Pemprov Banten akan diperuntukan untuk melakukan perluasan cakupan penanganan stunting bagi anak-anak di atas 60 bulan pasca kelahiran. Menangani stunting untuk anak umur 0-60 bulan telah dianggarkan pada APBD murni TA 2024.

“Kita akan menyisir untuk daerah yang kapasitas fiskalnya rendah atau sempit, dibeberapa Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Paperda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten
  • Wagub Dimyati Harap TNI Terus Perkuat Kemanunggalan dengan Rakyat di Banten
  • Gubernur Banten Andra Soni Beri Dukungan Semangat ke Timnas Futsal U-17
  • Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter
  • Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Integritas ASN Pemprov Banten
  • Tutup Popda XII Tahun 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Olahraga
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.