Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Berdayakan Masyarakat Adat dalam Mengelola Sumber Daya Alam yang Lestari dan Berkelanjutan

Pemprov Banten Berdayakan Masyarakat Adat dalam Mengelola Sumber Daya Alam yang Lestari dan Berkelanjutan

 29 Dec 2024   5908 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi Banten berkewajiban memberdayakan masyarakat hukum adat dalam mengelola sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan.

Pemprov Banten apresiasi kepada pihak-pihak yang senantiasa bersinergi menyelenggarakan pelestarian lingkungan dan pemajuan kebudayaan daerah sebagai pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.

Hal tersebut diungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara pada upacara Adat Ngaruwad Jagad Sedekah Bumi Ngaraksa Alam di masyarakat adat Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Minggu (29/12/2024).

Provinsi Banten telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah di tengah peradaban nasional dan dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah. 

Berdasarkan Peraturan Daerah tersebut, kata Usman, Pemerintah Provinsi Banten senantiasa menyelenggarakan program dan kegiatan perlindungan kebudayaan sebagai upaya menjaga keberlanjutan program.

Pengembangan kebudayaan sebagai upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan. Pemanfaatan kebudayaan daerah sebagai upaya menguatkan objek pemajuan kebudayaan daerah.

Selanjutnya, pembinaan kebudayaan daerah sebagai upaya pemberdayaan SDM kebudayaan, lembaga kebudayaan dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

Upacara Adat menjadi daya tarik wisata berbasis budaya. Untuk itu, stakeholder pariwisata diharapkan dapat terus meningkatkan promosi wisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif berbasis budaya dalam mengembangkan destinasi pariwisata.

“Pengembangan daya tarik wisata berbasis budaya, pembangunan sarana prasarana infrastruktur pariwisata di wilayah masyarakat adat, dukungan pengembangan upacara adat, dan perlindungan kearifan lokal masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Yang akan berdampak terhadap pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adat khususnya Masyarakat Adat Kasepuhan Cibarani,” baca Usman.

Pemprov Banten, mengajak seluruh stakeholder pembangunan, pemerhati budaya, akademisi dan masyarakat untuk senantiasa bersinergi guna menjaga keberlanjutan kebudayaan daerah.

Menjaga nilai-nilai kearifan lokal Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul dalam kebersamaan; silih asah, silih asih dan silih asuh.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Usman bersama Ketua Masyarakat Adat Cibarani Dulhani, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin Prof Wawan Wahyudin, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tri Nurtopo bersama tamu undangan dan masyarakat Cibarani melakukan penanaman bambu di lereng bukit.

Menurut Usman, penanaman bambu sebagai bagian dari menjaga kelestarian lingkungan. “Ke depannya bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat adat Kasepuhan Cibarani,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Gubernur Banten Andra Soni: Infrastruktur Desa dan SDM Unggul Kunci Pemerataan Ekonomi Banten
  • Pemprov Banten Jamin Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru 2025/2026
  • HUT ke-26 DWP : Peran Strategis Dukung Indonesia Emas 2045
  • Wagub Dimyati Tegaskan Peran Kunci Ulama dalam Pembangunan SDM Banten
  • KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.