06 Mar 2025
99 dilihat
Sumber Gambar : Informasi jadwal pengawasan produk hewan di Banten saat Ramadan
Guna memastikan produk hewan aman dan sehat dikonsumsi oleh masyarakat Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama 8 kabupaten/kota serta stakeholder lainnya melakukan pengawasan yang telah dijadwalkan selama ramadan.
Di mana saja lokasi pengawasan produk hewan di Banten?
Berikut ini lokasi dan jadwal pengawasan produk hewan di Banten:
- Selasa, 4 Maret 2025 pengawasan dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang di pasar tradisional/pasar modern/swalayan/unit usaha produk hewan
- Pada Rabu, 5 Maret 2025 pengawasan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon di pasar tradisional/pasar modern/swalayan/unit usaha produk hewan.
- Selanjutnya, Kamis, 6 Maret 2025 oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang di pasar tradisional/pasar modern/swalayan/unit usaha produk hewan.
- Jadwal berikutnya pada Selasa, 11 Maret 2025 oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Serang di pasar tradisional/pasar modern/swalayan/unit usaha produk hewan.
- Rabu, 12 Maret 2025 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tangerang Selatan di pasar tradisional/pasar modern/swalayan/unit usaha produk hewan.
- Kamis, 13 Maret 2025 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang di pasar tradisional/pasar modern/swalayan/unit usaha produk hewan.
- Pengawasan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak pada Selasa, 18 Maret 2025 di pasar tradisional/pasar modern/swalayan/unit usaha produk hewan.
- Berikutnya, pengawasan produk hewan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 19 Maret 2025.
Tujuan utama dilaksanakannya pengawasan produk hewan ini untuk menjamin bahwa produk hewan yang beredar di masyarakat adalah produk yang ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
Diharapkan dari adanya pengawasan ini, masyarakat Banten dapat mengonsumsi produk hewan dengan rasa aman dan nyaman sekaligus sehat.
Sebelumnya, para petugas di masing-masing kabupaten/kota sudah diberikan pembekalan untuk pengawasan produk hewan menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Pembekalan yang diberikan meliputi tata cara pemeriksaan sampel, baik secara organoleptik, maupun menggunakan uji cepat seperti pemeriksaan formalin dan boraks.
Sebagai catatan, jadwal tersebut tentatif dan sewaktu-waktu dapat berubah.
Sumber: Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Bagikan Artikel
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id