Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pada Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD, Plh.Sekda Sampaikan Upaya Selamakan Aset Daerah

Pada Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD, Plh.Sekda Sampaikan Upaya Selamakan Aset Daerah

 03 Jul 2024   1023 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi Banten tengah memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam menyelamatkan aset daerah. 

Penyelamatan aset merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Virgojanti usai menghadiri Rakornas Pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Dikatakan Virgojanti, Pemprov Banten tengah melakukan penguatan Pengelolaan BMD.

Hal itu sesuai dengan amanat Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah Tahun 2024.  

KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menghitung 100 Pemerintah Daerah terhadap pengukuran Indeks pengelolaan BMD sebagai bagian tata kelola pengelolaan BMD.

"Berkaitan dengan tata kelola aset ini menjadi hal penting. Bukan hanya persoalan tata kelola keuangan saja, aset daerah juga merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah," ucap Virgojanti.

"Tentunya kegiatan Rakornas ini dan capaian indeks pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya menghasilkan nilai positif bagi pemerintah daerah termasuk Provinsi Banten, sehingga tata kelola aset menjadi terukur, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi," sambung Virgojanti.

Dikesempatan ini, Virgojanti berharap mendapatkan hasil penilaian capaian yang baik dari indeks pengelolaan BMD. 

Dilihat berdasarkan hasil capaian Pemerintah Provinsi Banten berupa penghargaan dari KPK RI atas peringkat pertama pemerintah daerah dengan sertifikasi tanah BMD terluas tahun 2022-2023 (Dit Korsup Wilayah II)

"Kita dinilai tata kelola asetnya cukup baik oleh KPK. Pemprov Banten melalui BPKAD dalam penguatan pengelolaan aset daerah telah memetakan 4 sasaran strategis, 8 indikator dan 15 sub indikator sasaran yang segera dilaksanakan," tambah Virgojanti.

Adapun sasaran strategis tersebut, diantaranya pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, yang meliputi hasil pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD dan Realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD.

Adapun sasaran strategis kepatuhan pengelolaan BMD terhadap peraturan perundang-undangan meliputi, ketepatan waktu penetapan RKBMD, ketepatan waktu penyampaian laporan BMD dan ketepasan waktu penyampaian laporan pengawasan pengendalian.

Selanjutnya, sasaran strategis pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif meliputi, tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI terkait BMD, tindak lanjut pengelolaan BMD, serta sasaran strategis administrasi BMD yang andal meliputi sertifikasi dokumen kepemilikan BMD.

"Segera akan kita bahas dimana posisi kita sehingga nanti dalam pengelolaan aset menjadi terukur dan mengetahui kinerja kita sampai dimana apakah baik, sangat baik atau kurang baik," tambah Virgojanti.

Sementara, Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam menyelamatkan aset milik daerah dan tidak terdapat masalah hukum, pemerintah daerah harus memperhatikan sepuluh permasalahan pengelolaan BMD dalam perspektif Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan pengawasan dan pengendalian. 

"Ayo kita bersama-sama sukseskan indeksasi pengelolaan aset," ujarnya dalam sambutan..

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko di kesempatan itu mengatakan, penghitungan indeks pengelolaan BMD KPK RI telah memulai dari tahun 2023 lalu yang merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kinerja pengelolaan BMD. 

Pada tahun 2023 lalu, KPK RI bersama Kemendagri  penyusunan regulasi tata cara penghitungan indeks. KPK telah mendorong pengukuran indeks pada 10 pemerintah daerah sebagai bentuk penajaman MCP pada area pengelolaan BMD. 

Pada tahun 2024 ini KPK kembali bersinergi dengan Kemendagri untuk melakukan penghitungan indeks pengelolaan BMD kepada 100 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. 

"KPK RI berharap kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar terus konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun Pendidikan Karakter Usia Dini
  • Gubernur Banten Andra Soni Optimis Realisasi Investasi Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Banten
  • Pengumuman Hasil Penilaian Adminitrasi Seleksi Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten
  • HKN ke-61: Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan di Banten
  • Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.