Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Optimalkan Kinerja, Tiga OPD Pemprov Banten Tandatangani PKS dengan Kejati Banten

Optimalkan Kinerja, Tiga OPD Pemprov Banten Tandatangani PKS dengan Kejati Banten

 29 Aug 2024   417 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerjasama dilaksanakan melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Gedung Kejaksaan Tinggi Banten Lt. 2 Jln. Jaksa Agung R Suprapto Km. 6 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (28/8/2024). 

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten itu yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan pendampingan penanganan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten, pajak bahan bakar bermotor dan air permukaan.

Sedangkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten yakni optimalisasi pemanfaatan aset negara berupa lahan situ, dan pengadaan lahan.

Berikutnya pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dilakukan pendampingan terhadap permasalahan aset.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, Bapenda melakukan PKS ini khusus untuk optimalisasi PAD melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam penanganan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten.

PKS telah dilakukan sejak tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 7 Juli 2024, sehingga perlu untuk ditindaklanjuti melalui perpanjangan Kerja sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Di tahun 2024 ini kita tambahkan pajak bahan bakar bermotor dan air permukaan. Untuk Pajak bahan bakar akhir bulan ini kita lakukan inventarisasi wajib pajak (WP),” ucapnya.

“SKK yang telah dilakukan pada triwulan I dan triwulan II tahun 2024 dengan target sebesar Rp2.208.426.000,00 atau 198 unit kendaraan telah terealisasi  sampai dengan bulan Agustus 2024 sebesar Rp1.310.543.900,00 ( 59,34 % )  atau 177 ( 89,39 ) unit kendaraan berdasarkan realisasi tunggakan PKB yang tersebar di 6 (enam) wilayah UPTD PPD Bapenda (UPTD PPD Cikokol, Serpong, Ciputat, Balaraja, Serang dan Cilegon,” tambahnya.

Dijelaskan Deni, SKK yang akan dikerjasamakan pada triwulan III tahun 2024 sebesar Rp2.203.341.779,00 atau 71 unit kendaraan serta tunggakan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dari salah satu badan usaha yang belum menyelesaikan tunggakan PBBKB sebesar Rp550.335.379,00.

“Progres pelaporan realisasi SKK Kejati Banten bersama Bapenda Provinsi Banten secara on the spot dilakukan secara simultan (per triwulan), sehingga penagihan PKB tersebut tepat sasaran yang pada akhirnya diharapkan turunnya data tunggakan yang berakibat pada optimalnya PAD Provinsi Banten,” terangnya.

Turut menambahkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, Dinas PUPR menandatangani naskah PKS yang berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan aset negara berupa lahan situ, dan pengadaan lahan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pada tahun 2024 ini dilakukan pendampingan bersama Kejati Banten off taker-nya berada di dua lokasi wilayah Kabupaten Lebak dan aset-aset situ. Pendampingan dilakukan dalam menyelamatkan aset milik negara berupa situ-situ,” ungkap Arlan.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani Pemerintah Provinsi Banten melalui BPKAD bersama Kejati Banten melakukan pendampingan terhadap permasalahan aset.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjamin aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Banten terhindar dari masalah hukum serta menghindari sengketa dengan pihak ketiga dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir permasalahan hukum terkait aset.

Selain itu, juga dapat memastikan fisik dikuasai dan secara administrasi tercatat dengan akuntabel berdasarkan dokumen-dokumen pendukung yang sah.

“Semua hal senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparan, akuntanbel, dapat dipertanggungjawabkan, permasalahan hukum yang perlu disikapi secara komprehensif, dengan telah ditandatanganinya PKS di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, maka Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bertindak menjadi pihak yang mewakili Pemprov Banten baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagaimana ditentukan dalam perundang-undangan,” ungkap Rina.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal
  • Malam Anugerah Olahraga SIWO Award 2026 Apresiasi Insan dan Prestasi Olahraga Nasional
  • Kongres Kerja Nasional PWI Pusat Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 Provinsi Banten
  • Silaturahmi Nasional Dewan Kehormatan PWI, Bagian dari Rangkaian HPN 2026 Banten
  • Gubernur Andra Soni Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Berdampak Nyata ke Masyarakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.