Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Maksimalkan Kinerja Pembangunan, Pj Gubernur Al Muktabar Gandeng Kejati Banten

Maksimalkan Kinerja Pembangunan, Pj Gubernur Al Muktabar Gandeng Kejati Banten

 15 Aug 2024   267 dilihat
Sumber Gambar : Pj Gubernur Al Muktabar saay memberikan sambutan dalam Rapat Pendahuluan (entry meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Sera

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjalin komitmen pendampingan hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam pembangunan.

Pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban memaksimalkan kinerja pembangunan, terukur, dan tercapai dengan baik.

Hal itu dikatakan Al Muktabar usai melakukan Rapat Pendahuluan (entry meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Kamis (15/8/2024).

Al Muktabar mengungkapkan, dari asas pendampingan hukum yang dilakukan itu, salah satu hasilnya adalah bagaimana pada tahun 2023 lalu Pemprov Banten penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK yang tercepat. 

“Bukan hanya pada penyampaian LKPD, tapi kita juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.

Dengan pendampingan hukum itu juga, lanjut Al Muktabar, Pemprov bersama seluruh OPD teknis pelaksanaannya yakin bahwa sejak awal mitigasi risiko itu sudah tertata dengan baik. 

“Sejatinya memang harus begini pola pembangunan yang kita lakukan, kalau melihat aturan yang ada. Sehingga ini bukan inisiasi saya pribadi, tetapi memang aturannya yang mengharuskan begitu. Maka dari itu kita menyebutnya ini adalah ekosistem baru,” jelas Al Muktabar.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Siswanto mengamini apa yang diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Menurut Siswanto, tugas Kejaksaan dalam pelaksanaan pengamanan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang mengamanatkan bahwa Kejaksaan berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dalam pelaksanaan Pembangunan.

“Untuk itu Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dari mulai tahapan perencanaan Pembangunan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban,” katanya.

Sehingga dengan begitu, lanjutnya, berbagai kemungkinan adanya hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan itu bisa dimitigasi sejak dini.

Dimana pada akhirnya nanti, proses pembangunan itu berjalan dengan lancar dan akan mendatangkan kemanfaatan yang luar biasa bagi masyarakat. 

“Kejaksaan melalui fungsi intelijen dan penegakkan hukum dalam pengamanan proyek strategis daerah itu akan melakukan deteksi dini dan langkah preventif lainnya, untuk mengidentifikasi dan meminimalisir setiap ancaman dan gangguan baik secara personil, materiil atau pun aset,” jelasnya.

Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan oleh delapan Kepala OPD dengan masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor serta pengawas kontraktornya yang meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP.

Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
  • Merawat Tradisi, Memotret Masa Depan: Kearifan Lokal Banten Masuk Karya Monumental Insan Pers Sambut HPN 2026
  • Ribuan Masyarakat dan Wartawan se-Indonesia Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal
  • Malam Anugerah Olahraga SIWO Award 2026 Apresiasi Insan dan Prestasi Olahraga Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.